Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduliLindungi di Hotel, Anak di Bawah 12 Tahun Bakal Sulit Menginap

Kompas.com - 07/09/2021, 18:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Aplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat wajib bagi tamu hotel selama tahap uji coba di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Melansir Kompas.com, Senin (6/9/2021), aplikasi tersebut akan memiliki filtering pengguna menggunakan kode warna yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam.

Baca juga: Aplikasi PeduliLindungi Bakal Jadi Syarat Wajib di Hotel dan Restoran

Adapun, hitam menandakan bahwa pengguna belum divaksin. Sementara itu, hanya pengguna berwarna hijau dan kuning saja yang diizinkan berkegiatan, termasuk menginap di hotel.

Syarat wajib menunjukkan bukti vaksin Covid-19 membuat orangtua yang hendak staycation tidak bisa membawa anak-anak mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, pihaknya berharap ada kebijakan soal syarat ini.

Baca juga: Syarat Bukti Vaksin Jadi Kendala untuk Hotel di Jakarta

“Yang namanya akomodasi, apapun itu jenisnya, merupakan rumah kedua pelancong kalau dia sedang di luar dari wilayahnya,” jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (7/9/2021).

“Mereka datang ke hotel dengan berbagai cara. Pesan lewat online travel agent (OTA), tidak dibatasi masalah usia. Sampai di destinasi, apakah kita bisa biarkan mereka untuk tidak menginap? Akan terjadi friksi antara tamu dan hotel,” sambung Maulana.

Menurut dia, friksi antara tamu dan hotel dapat terjadi dengan asumsi masih banyak masyarakat yang belum mengetahui soal syarat wajib vaksin dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Tingkat Okupansi Hotel di Puncak Cipanas Naik 70 Persen saat Akhir Pekan

Pihaknya juga keberatan akan syarat ini. Sebab, ada kemungkinan ada tamu wanita yang harus bepergian namun tidak bisa meninggalkan anak mereka yang berusia di bawah 12 tahun.

“Ini bagaimana? Kita mungkin bisa iyakan (aturan wajib vaksin), tapi di lapangan akan menjadi friksi. Wajib vaksin untuk mal, mal itu pilihan sementara hotel bukan pilihan,” tegas Maulana.

“Dia harus menginap di hotel saat bepergian ke luar wilayahnya karena tidak memiliki rumah. Otomatis kemana pun itu, kalau hotel terapkan syarat ini, mereka tidak bisa menginap. Itu pertimbangan yang kita coba jelaskan,” imbuhnya.

Ilustrasi hotel.SHUTTERSTOCK/Chinnapong Ilustrasi hotel.

Mau ikuti aturan, tapi bingung...

Dihubungi secara terpisah, Ketua Umum Indonesian Hotel Manager Association (IHGMA) I Gede Arya Pering mengatakan, syarat ini merupakan hal yang positif.

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa syarat wajib menunjukkan bukti vaksin untuk tamu hotel akan semakin memengaruhi tingkat okupansi hotel.

Baca juga: 5 Hotel Unik di Subang Jawa Barat, Cocok untuk Melepas Penat

“Kebijakan ini sifatnya bagus dari sisi kesehatan untuk dikeluarkan. Tapi dari sisi ekonomi agak meresahkan, khususnya perhotelan. Okupansi dengan batasan yang ada (PPKM), ibaratnya seperti hidup segan mati tak mau,” ungkapnya, Selasa.

Arya mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah, namun mereka juga bingung dan merasa dilema jika dilihat dari sisi ekonomi.

Baca juga: Penerimaan WNA di Hotel Karantina Menurun akibat PPKM

“Dampaknya pasti ada ke tingkat hunian. (Misalnya) berkurangnya tamu keluarga yang membawa anak berusia di bawah 12 tahun,” sambung dia.

Dirinya melanjutkan, menurunnya tamu yang datang juga membebani industri perhotelan yang membutuhkan pemasukan untuk menggaji karyawan dan biaya operasional lainnya.

Tamu hotel wajib menunjukkan bukti vaksin

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan diperluas ke seluruh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Dalam Weekly Press Briefing virtual pada Senin, perluasan penggunaan aplikasi akan mencakup hotel, restoran, dan kafe setelah sebelumnya hanya digunakan di mal, tempat ibadah, dan transportasi umum.

Baca juga: 7 Hotel Sekitar Alun-Alun Kota Bandung, Harga di Bawah Rp 500.000

“Seluruh sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif akan terintegrasikan kepada aplikasi PeduliLindungi. Dari hasil laporan sementara ini menunjukkan satu grafik yang cukup memuaskan,” ungkapnya.

Adapun, tahap piloting rencananya akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait termasuk Kemenko Marves.

Baca juga: 3.150 Karyawan Hotel di Banyuwangi Terancam PHK, Jika Pariwisata Tetap Tutup

Pihak Sandiaga juga bekerja sama dengan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) dan Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI) dalam persiapan piloting tersebut.

“Penggunaan aplikasi ini akan menyentuh penyelenggaraan MICE (sektor meeting, incentive, convention, dan exhibition) di hotel dan beberapa kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya,” tambah Sandiaga.

Ilustrasi anak.FREEPIK/JCOMP Ilustrasi anak.

Anak usia di bawah 12 tahun belum bisa vaksin Covid-19

Saat ini Indonesia belum mengadakan program vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia di bawah 12 tahun.

Melansir Kompas.com, Minggu (18/7/2021), seorang dokter anak di Duke Univerity—sekaligus penyelidik uji coba Pfizer—Dr. Chip Walter mengatakan, dosis untuk orang dewasa tidak bisa dengan mudah diberikan untuk anak kecil.

Baca juga: Kenapa Vaksin Covid-19 untuk Anak di Bawah 12 Tahun Belum Ada?

Seorang profesor di Divisi Penyakit Menular Universitas Vanderbilt Dr. William Schaffner mengatakan, penggunaan vaksin berhubungan dengan kematangan sistem kekebalan tubuh.

“Ini berhubungan dengan kematangan sistem kekebalan tubuh. Dan itu tidak berkorelasi dengan ukuran anak,” jelasnya.

Senada dengan Walter, Schaffner juga mengatakan bahwa anak kecil memerlukan dosis yang berbeda dan mereka tidak butuh banyak dosis.

Baca juga: Dampak PPKM terhadap Okupansi Hotel di Jakarta, Hotel Bintang Juga Kena

“Jadi ini kenapa kami (peneliti) memerlukan uji klinik untuk setiap usia secara terpisah dan mengevaluasi vaksin,” ucap Walter.

Spesialis Penyakit Menular Universitas Vanderbilt Dr. Buddy Creech mengungkapkan, mereka butuh waktu untuk menemukan dosis yang tepat untuk anak kecil.

Selain itu, mereka juga harus melihat respons imun anak kecil terhadap Covid-19, serta memastikan potensi efek sampingnya.

“Jika anak berusia dua tahun disuntik di paha kemudian mereka merasakan sakit di kaki sehingga tidak bisa merangkak atau berjalan, kita punya masalah yang berbeda dan itu memicu lebih banyak kecemasan,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Desa Wisata di Spanyol Binibeca Vell Terancam Ditutup Akibat Lonjakan Jumlah Wisatawan

Travel Update
Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Naik Whoosh, Dapat Diskon dan Gratis Masuk 12 Tempat Wisata di Bandung

Travel Update
7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com