Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bikin Paspor Online, Simak Selengkapnya

Kompas.com - 10/10/2021, 12:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sebelum memilih Kantor Imigrasi dalam APAPO, ada baiknya kamu menghubungi Kantor Imigrasi terdekat dulu untuk memastikannya.

Selanjutnya, kuota antrean juga dibuka setiap Jumat pukul 14.00 waktu setempat. Jika sudah mendapat kuota, kamu akan mendapat kode booking atau barcode.

3. Gunakan pakaian yang rapi

Setelah mendapat kode booking, kamu tinggal menuju Kantor Imigrasi. Pastikan kamu menggunakan pakaian yang rapi, yaitu pakaian berkerah dan tidak berwarna putih.

Baca juga: Plus dan Minusnya Paspor Vaksin Covid-19 untuk Perjalanan Global

Untuk laki-laki, mereka wajib menggunakan celana panjang sementara perempuan bisa menggunakan celana panjang atau rok formal.

4. Bawa kode booking ke Kantor Imigrasi

Kode booking yang sudah didapat bisa kamu bawa ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih. Berkas yang juga harus dibawa adalah KTP dan fotokopinya.

Kemudian adalah KK dan fotokopinya, lalu akte kelahiran, akte nikah, atau ijazah dan fotokopinya. Siapkan juga materai Rp 6.000. Setibanya di Kantor Imigrasi, tunjukkan kode booking.

Baca juga: Paspor Selandia Baru Terkuat di Dunia, Geser Jepang

5. Pemeriksaan dokumen

Setelah menunjukkan kode booking, kamu hanya perlu menunggu hasil pemeriksaan persyaratan dokumen yang dibawa.

Jika sudah lengkap, nomor antrean pembuatan paspor akan diberikan. Nantinya, kamu akan diarahkan ke ruang foto, pengambilan sidik jari, dan wawancara.

6. Mendapat kode pembayaran

Setelah seluruh proses selesai, kamu akan mendapat tanda terima dan kode pembayaran. Pembayaran dilakukan maksimal tujuh hari setelah proses wawancara, dan bisa dilakukan di semua bank.

Terkait pembayaran paspor dan pengiriman paspor, Kantor Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

7. Tunggu paspor tiba, atau ambil sendiri

Jika membayar biaya pengiriman lewat PT Pos Indonesia, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Kamu juga bisa mengambilnya sendiri di Kantor Imigrasi yang kamu tuju sebelumnya. Paspor akan jadi dalam empat hari setelah pembayaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com