Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram Dikabarkan Kabur dari Karantina, Berapa Lama Waktu Karantina WNI dari Luar Negeri?

Kompas.com - 13/10/2021, 12:36 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Beberapa waktu belakangan, seorang selebgram bernama Rachel Vennya ramai diperbincangkan di media sosial lantaran dikabarkan kabur dari karantina setibanya di Tanah Air dari Amerika Serikat (AS).

Melansir Kompas.com, Senin (11/10/2021), kabar ini bermula saat seorang warganet mengklaim, selebgram Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito pun turut angkat bicara perihal kabar tersebut kepada Kompas.com, Senin.

“Mohon menunggu hasil penelusurannya terlebih dahulu,” tegasnya.

Dia melanjutkan, pemerintah mengecam pelanggaran kebijakan yang dibuat untuk menjamin kesehatan dan keselamatan bersama.

Lantas, berapa lama waktu karantina warga negara Indonesia (WNI) yang baru tiba dari luar negeri?

Baca juga:

Periode karantina WNI dari luar negeri

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rabu (13/10/2021), saat ini kedatangan WNI dari luar negeri diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) Nomor 77 Tahun 2021 yang berlaku sejak 20 September 2021.

SE Menhub Nomor 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas SE Menhub Nomor SE 74 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SE tersebut, WNI yang melakukan perjalanan internasional wajib melakukan karantina terpusat selama 8x24 jam dengan pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.

Mengacu pada SE Menhub Nomor 74 yang berlaku sejak 17 September, kebijakan karantina tersebut hanya berlaku bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai Surat Keputusan (SK) Kasatgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2021.

Kedatangan WNI dari luar negeri di luar kategori yang telah disebutkan tetap wajib karantina terpusat dengan periode waktu yang sama, namun biaya ditanggung mandiri.

Untuk karantina dengan biaya ditanggung sendiri, akomodasi karantina wajib mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 yang telah memenuhi syarat, dan ketentuan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Namun sebelum karantina, setibanya di bandara, WNI harus melakukan tes PCR terlebih dahulu. Jika hasil positif, mereka wajib perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah.

Pada hari ketujuh, saat dites ulang PCR dan hasilnya masih positif, mereka wajib melanjutkan perawatan. Jika negatif, mereka bisa melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk karantina mandiri selama 14 hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga Mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com