Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2021, 20:15 WIB
Heru Dahnur ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Delapan ekor satwa langka yang telah menjalani proses rehabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, dikirim ke Sumatera Selatan untuk dilepasliarkan.

Satwa yang dilepas di Kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan itu terdiri dari dua ekor elang bido (Spilornis cheela), dua ekor elang bondol (Haliastur indus), satu ekor elang paria (Milvus migrans), dan dua ekor kukang sumatera (Nycticebus coucang), dan satu ekor burung betet.

Pelepasan dilakukan manajemen PT Timah Tbk selaku penanggungjawab Kampoeng Reklamasi, bekerja sama dengan Alobi Foundation dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan.

Delapan ekor satwa yang dilepasliarkan ini merupakan satwa translokasi dari PPS (Pusat Penyelamatan Satwa) Tegal Alur Jakarta yang telah direhabilitasi di PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang.

Satwa-satwa ini dilepaskan di Sumatera Selatan yang merupakan habitat aslinya.

Baca juga:

Manager PPS Alobi Foundation, Endy R Yusuf, mengatakan, satwa ini telah dinyatakan layak untuk dirilis ke habitat aslinya.

Menurutnya, jika dilepaskan di Bangka Belitung, hal itu tidak sesuai dengan endemik aslinya yang berpotensi tidak sesuainya dengan ekosistem. Kukang Sumatera, misalnya, tidak bisa dilepasliarkan di Bangka Belitung.

Upaya pelepasliaran di Kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan diharapkan semakin memperkaya keanekaragaman ekosistem sekaligus menunjang aktivitas pariwisata daerah.

Salah satu satwa langka yang dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumsel, Sabtu (23/10/2021).Dok. PPS Alobi Salah satu satwa langka yang dilepasliarkan di kawasan Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Sumsel, Sabtu (23/10/2021).

Endy menjelaskan, dukungan PT Timah tidak hanya berupa pelepasliaran, tapi juga menjadi sponsor utama dalam PPS Alobi di Bangka Belitung.

"Alobi dalam melaksanakan tugas di PPS juga di-support penuh oleh PT Timah Tbk jadi sponsorship utama mulai dari menyediakan lahan, sarana dan prasarana seperti kandang, operasional, pakan hewan dan lainnya, PT Timah menyediakan 37 kandang untuk rehabilitasi satwa," kata Endy seusai kegiatan pelepasan, Sabtu (23/10/2021).

Endy menuturkan, PPS Alobi sejak 2018 telah merehabilitasi lebih dari 500 satwa.
Sebanyak 400 ekor di antaranya sudah dirilis ke habitat aslinya karena dinilai sudah memiliki kembali insting liarnya.

Saat ini satwa yang sedang direhabilitasi di PPS sebanyak 103 satwa berbagai jenis.

Baca juga:

"Ini bisa dibilang pilot project PPS yang dikelola NGO lokal bersama perusahaan BUMN, karena PPS yang ada Indonesia dikelola pihak asing. Kita juga mendorong perusahaan pertambangan lainnya di Babel utuk melakukan hal yang serupa karena aktivitas pertambangan ini kan bersinggungan dengan lingkungan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Wibisono, menyampaikan komitmen PT Timah Tbk dalam menjaga kelestarian satwa dan konservasi lingkungan.

"PT Timah berkomitmen terhadap keberlangsungan, kelestarian dan konservasi satwa dan hayati yang menjadi bagian dari budaya perusahaan," ujar Wibisono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com