Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/10/2021, 13:38 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Tes PCR 3x24 jam atau H-3 sebelum keberangkatan menjadi syarat untuk calon penumpang pesawat udara. 

Aturan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. 

Inmendagri tersebut berlaku mulai Rabu (27/10/2021) hingga Senin (1/11/2021). 

Adapun, perubahan khususnya terdapat pada Diktum Keempat Huruf p angka 2, Diktum Kelima Huruf p angka 2, dan Diktum Keenam Huruf p angka 2 dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. 

Baca juga: 

Berikut syarat untuk pelaku perjalanan udara per 27 Oktober 2021 yang sudah Kompas.com rangkum, Kamis (28/10/2021):

Kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali Level 3 

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh, yakni pesawat udara wajib menunjukkan:

  • Hasil negatif tes PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali,
  • Hasil negatif tes PCR (H-3) untuk pesawat udara antarwilayah Jawa dan Bali. 
  • Kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali Level 2

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi umum jarak jauh, khususnya pesawat udara, wajib menunjukkan:

  • Hasil negatif ntes PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali,
  • Hasil negatif tes PCR (H-3) untuk pesawat udara antarwilayah Jawa dan Bali.
  • Kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

Kabupaten dan kota di wilayah Jawa dan Bali Level 1

Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi umum jarak jauh yakni pesawat udara wajib menunjukkan:

  • Hasil negatif tes PCR (H-3) untuk pesawat udara yang masuk/keluar wilayah Jawa dan Bali,
  • Hasil negatif tes PCR (H-3) untuk pesawat udara antarwilayah Jawa dan Bali.
  • Kartu vaksin, minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Perayaan Tahun Baru 2024 di Shibuya di Jepang Diperketat

Perayaan Tahun Baru 2024 di Shibuya di Jepang Diperketat

Travel Update
Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Sandiaga Usulkan Bebas Visa Kunjungan untuk 20 Negara, Termasuk China

Travel Update
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan 1,8 Juta Kursi Saat Nataru

Travel Update
5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

Jalan Jalan
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala 'Gadis Kretek'

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala "Gadis Kretek"

Hotel Story
Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Travel Update
Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Travel Update
Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Travel Update
4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

Jalan Jalan
Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Travel Update
PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

Travel Update
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

Travel Update
Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Travel Update
Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Jalan Jalan
Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com