Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2021, 13:31 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Filipina mengumumkan larangan masuknya wisatawan asing bervaksin Covid-19 penuh guna mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron, Senin (29/11/2021). 

Dalam sepekan terakhir, Satuan Tugas Antar-Lembaga untuk Manajemen Penyakit Menular (IATF) Filipina juga mengumumkan penangguhan penerbangan dari tujuh negara di Eropa.

Sebelumnya pemerintah negara tersebut juga melarang kedatangan dari sejumlah negara di Afrika.

"IATF merasa perlu menangguhkan masuknya wisatawan asing, mengingat kekhawatiran dunia atas varian Omicron," terang Komisaris Imigrasi Filipina Jaime Morente, Senin, dikutip dari Inquirer.net.

Larangan tersebut mencakup kedatangan orang asing bervaksin yang berasal dari negara "daftar hijau" dan negara nonvisa lainnya.

Baca juga: Boneka di Serial Squid Game Muncul di Dunia Nyata, Ada di Korea dan Filipina

Kebijakan ini juga berlaku untuk kedatangan dari 157 negara/wilayah yang bisa masuk ke Filipina tanpa visa untuk lama tinggal 30 hari, menurut Executive Order No. 408.

Melansir dari laman Philippine Airlines, beberapa negara yang masuk daftar 157 negara/wilayah tersebut adalah Indonesia, Kamboja, Kanada, Swiss, dan Singapura. 

Sekretaris Kabinet Filipina Karlo Nograles mengatakan, penangguhan hanya bersifat sementara tanpa menjelaskan batas waktunya. 

Ia mengimbau untuk menunggu perkembangan terbaru dari IATF. Pihaknya juga terus berkonsultasi dengan para ahli dan terus memantau perkembangan varian Omicron. 

Baca juga: 5 Warisan Budaya Menakjubkan di Kota Iloilo, Filipina

Omicron dan daftar merah menurut pemerintah Filipina

Ilustrasi pedestrian di FilipinaUNSPLASH/Kristine Wook Ilustrasi pedestrian di Filipina

IATF sebelumnya telah memasukkan 14 negara ke dalam  "daftar merah". Seluruh pelancong asal negara yang masuk ke daftar itu dilarang masuk ke Filipina. 

Sementara warga Filipina yang tiba dari negara "daftar merah" melalui repatriasi dan mercy flights tetap diizinkan masuk. Namun mereka wajib mengikuti tes dan menjalani karantina.

Sebagai informasi, mercy flights adalah penerbangan yang membawa orang yang sakit parah atau terluka dari daerah terpencil. 

Nograles mengatakan, IATF tidak akan langsung memasukkan suatu negara ke dalam "daftar merah" berdasarkan laporan kasus Omicron.

Baca juga: Panagbenga, Festival Bunga Tahunan di Filipina yang Penuh Warna

Adapun pertimbangan utama untuk masuk ke daftar tersebut adalah kasus lokal atau transmisi lokal di luar negeri.

Terkait kasus di Hong Kong dan negara lain, lanjut Nograles, infeksi Omicron dibawa oleh pelancong yang datang dari negara lain dan dinyatakan positif saat kedatangan atau karantina.

Jika kasus Omicron di suatu negara bersifat impor, IATF akan memeriksa apakah negara atau wilayah tersebut siap untuk menghentikan penyebaran varian tersebut.

Negara atau wilayah tersebut dapat masuk ke dalam daftar kuning atau hijau, meski keputusan IATF bisa berubah tergantung anjuran para ahli. 

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Harga Tiket Kapal Pelni Naik hingga 100 Persen per 1 Juli 2023

Travel Update
4 Suku yang Menghuni Labuan Bajo, Ada yang Dijuluki Pengembara Laut

4 Suku yang Menghuni Labuan Bajo, Ada yang Dijuluki Pengembara Laut

Jalan Jalan
3 Pantai di Maluku yang Populer, Ada yang Pasirnya Terhalus di Asia Tenggara

3 Pantai di Maluku yang Populer, Ada yang Pasirnya Terhalus di Asia Tenggara

Jalan Jalan
Jepang Akan Longgarkan Syarat Jet Pribadi untuk Gaet Pelaku Perjalanan VIP

Jepang Akan Longgarkan Syarat Jet Pribadi untuk Gaet Pelaku Perjalanan VIP

Travel Update
Danau 19, Tempat Wisata Mancing di NTT yang Punya Kisah Pilu

Danau 19, Tempat Wisata Mancing di NTT yang Punya Kisah Pilu

Jalan Jalan
Harga Tiket Masuk Pantai Batu Barak Bali dan Rute Menuju ke Sana

Harga Tiket Masuk Pantai Batu Barak Bali dan Rute Menuju ke Sana

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo dari Jakarta, per Juni 2023

Harga Tiket Pesawat ke Labuan Bajo dari Jakarta, per Juni 2023

Travel Tips
7,14 Juta Orang Terbang dari Bandara AP II Sepanjang Mei 2023

7,14 Juta Orang Terbang dari Bandara AP II Sepanjang Mei 2023

Travel Update
5 Fakta Labuan Bajo di NTT, dari Lokasi hingga Oleh-oleh

5 Fakta Labuan Bajo di NTT, dari Lokasi hingga Oleh-oleh

Jalan Jalan
Jembatan Kretek II Bantul Diresmikan, Bakal Dilengkapi Fasilitas Wisata

Jembatan Kretek II Bantul Diresmikan, Bakal Dilengkapi Fasilitas Wisata

Travel Update
Apa Itu Ritual Pensakralan Api dalam Perayaan Waisak?

Apa Itu Ritual Pensakralan Api dalam Perayaan Waisak?

Travel Update
Libur Panjang di Gunungkidul, Bisa Nonton Pameran Batik di Pantai Sepanjang

Libur Panjang di Gunungkidul, Bisa Nonton Pameran Batik di Pantai Sepanjang

Jalan Jalan
Desa Wisata Bukit Peramun Belitung Hasil Kolaborasi Pemerintah dan BCA Raih Rekor MURI

Desa Wisata Bukit Peramun Belitung Hasil Kolaborasi Pemerintah dan BCA Raih Rekor MURI

Travel Update
Perayaan Waisak Dimulai Hari Ini, Diawali Pensakralan Api Dharma

Perayaan Waisak Dimulai Hari Ini, Diawali Pensakralan Api Dharma

Travel Update
2 Atraksi baru di Dufan Ancol, Ada Pertunjukan Sulap dan Badut

2 Atraksi baru di Dufan Ancol, Ada Pertunjukan Sulap dan Badut

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+