Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maskapai Ini Tak Lagi Wajibkan Penumpangnya Pakai Masker di Pesawat 

Kompas.com - 06/03/2022, 11:04 WIB
Desi Intan Sari,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah maskapai penerbangan dari Inggris, Jet2, mengumumkan telah menghapus peraturan pemakaian masker bagi para penumpangnya. 

Kabar ini tentunya menjadi hal yang baru di dunia, pasalnya sejak adanya pandemi Covid-19, setiap maskapai mewajibkan penumpang memakai masker. 

Baca juga:

Melalui website resminya, Jet2 membagikan informasi bahwa syarat memakai masker di bandara ataupun pesawat mereka sudah tak berlaku lagi, khususnya untuk Inggris dan Irlandia. 

Meski begitu, sesuai dengan peraturan dari Pemerintahan Inggris Raya, memakai masker wajah tetap dianjurkan saat penumpang tiba di negara tujuan. 

"(Memakai masker) bukan lagi persyaratan hukum untuk mengenakan masker wajah di bandara atau di pesawat kami."

"Namun, sesuai panduan Pemerintah Inggris Raya, kami menyarankan Anda untuk terus mengenakan masker, juga ketika tiba di destinasi tujuan di luar negeri," tulis mereka dalam situsnya, seperti dikutip Kompas.com, Minggu (06/03/2022).

Baca juga: Eks Awak Kabin Ungkap Salah Satu Permintaan Aneh Penumpang Pesawat

Diketahui bahwa peraturan ini berkaitan dengan keputusan Pemerintahan Inggris yang mencabut syarat memakai masker. 

Jadi, setiap maskapai bebas membuat peraturan masing-masing soal pemakaian masker untuk penumpang. 

Ilustrasi memakai masker saat penerbangan.FREEPIK Ilustrasi memakai masker saat penerbangan.

Kendati demikian, maskapai penerbangan lainnya dari Inggris, seperti British Airways dan Virgin Atlantic tetap mewajibkan penggunaan masker.

"Mengenakan masker wajah masih menjadi kebijakan kami," tulis maskapai itu, seperti dikutip Kompas.com dari Travel and Leisure.

"Kami memberlakukan kebijakan ini untuk melindungi penumpang kami yang paling rentan dan mematuhi hukum negara-negara di seluruh dunia."

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com