Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Bebas Karantina bagi PPLN di Bali, Sudah Berlaku

Kompas.com - 08/03/2022, 12:03 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Senin (07/03/2022), pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dapat masuk ke Bali melalui jalur udara dan laut tanpa harus menjalani karantina.

Ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, berdasarkan salah satu keputusan dari rapot koordinasi bersama Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi.

"Uji coba bagi PPLN baru akan dilakukan di Bali, menyusul tanggal 14 Maret di Bintan dan Batam," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang dipantau secara virtual, Senin (07/03/2022).

Baca juga:

Syarat bebas karantina di Bali bagi PPLN

Saat kebijakan tersebut diberlakukan, semua PPLN yang datang tidak perlu melakukan karantina, namun harus tetap mengikuti beberapa persyaratan yang berlaku yaitu:

1. PPLN yang masuk sudah vaksinasi lengkap atau booster.

2. PPLN harus menunjukkan hasil negatif tes swab PCR dari negaranya sebelum berangkat.

3. PPLN memiliki bukti booking hotel yang sudah dibayar lunas minimal empat hari, atau menunjukkan domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

4. PPLN mengikuti tes swab PCR pada saat kedatangan, dan menunggu di kamar hotel sampai hasilnya keluar.

  • Jika hasil tes PCR negatif, maka PPLN dapat melakukan perjalanan ke semua destinasi wisata di Bali dengan protokol kesehatan ketat
  • Bila hasilnya positif, PPLN diwajibkan isolasi di hotel
  • Khusus PPLN yang lanjut usia dan kormobid, akan langsung dirawat di rumah sakit

5. Pada hari ke-3 PPLN wajib melakukan tes PCR kedua. Apabila hasilnya negatif, pada hari ke-4 PPLN dapat melakukan perjalanan ke luar Bali.

6. Untuk gelaran internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini, akan menerapkan tes antigen setiap hari kepada setiap peserta tanpa terkecuali.

Baca juga: Bali Percepat Bebas Karantina Jadi 7 Maret 2022, Ini Alasannya

"PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin COVID-19 sesuai ketentuan," ujar Menparekraf.

Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna mempersiapkan semua hal seperti kesiapan bandara dan alur kedatangan di bandara.

Termasuk juga regulasi dan surat edaran sebagai landasan pemberlakuan kebijakan tanpa karantina bagi PPLN ke Bali.

Ilustrasi orang Bali.PIXABAY/INNOKURNIA Ilustrasi orang Bali.

Kelanjutan hotel bubble di Bali setelah bebas karantina ditetapkan

Setelah bebas karantina diberlakukan bagi PPLN yang datang ke Bali, bagaimana kelanjutan dari aturan bubble di hotel-hotel Pulau Dewata?

Sandiaga mengatakan, kelanjutan hotel bubble di Bali akan ditentukan dari hasil uji coba peniadaan karantina pada 7 Maret 2022 yang berlangsung selama satu minggu.

"Kalau diputuskan akan diterapkan maka skema hotel bubble akan ditinjau kembali," pungkasnya.

Baca juga:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com