LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana memberlakukan tarif masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun dan pembatasan kuota.
Kebijakan ini rencananya diterapkan mulai 1 Agustus 2022.
Baca juga: Asita NTT: Rencana Masuk TN Komodo Rp 3,75 Juta Perlu Dijelaskan Lebih Rinci
Menanggapi hal itu, sejumlah pelaku pariwisata lokal meminta adanya sosialisasi menyeluruh sebelum kebijakan benar-benar diberlakukan.
Misalnya, menurut pegiat pariwisata bidang hotel dan restoran di Labuan Bajo, Matheus Siagian, ada proses dengar pendapat yang digelar bersama masyarakat.
Selain itu, kesiapan terhadap kebijakan juga dinilai perlu persiapan matang.
"Harus ada sosialisasi yang melibatkan masyarakat. Di situ demokrasinya, yakni proses dengar pendapat masyarakat. Apa dan ada masa testing dulu sebelum kebijakan itu dilempar dan dijadikan suatu kebijakan yang bersifat permanen,” tegas Matheus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: Kenapa Biaya Konservasi Taman Nasional Komodo Capai Rp 5,8 Juta Per Tahun?
Selain itu, Matheus juga berharap tarif masuk wisatawan domestik dan mancanegara bisa dibedakan.
Sebab, wisatawan domestik dinilai berkontribusi besar dalam menyelamatkan pariwisata Manggarai Barat selama masa pandemi.
Dengan demikian, Matheus memandang rencana tersebut bertolak belakang dengan semangat untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik.
"Memang kalau kita lihat untuk domestik itu kontradiktif sekali. Kalau kita mau menaikkan penjualan jumlah turis domestik, lalu menaikkan harga seperti ini, itu berlawanan," katanya.
Baca juga: Kapal yang Keluar-Masuk TN Komodo Harus Kantongi Izin Balai
Ia juga mengingatkan agar pengambilan kebijakan melibatkan banyak pihak, seperti asosiasi, perwakilan adat, dan masyarakat sekitar. Sehingga, keputusan yang diambil merupakan hasil pertimbangan bersama.
“Jadi di situ kita lihat proses-prosesnya itu harus benar saat buat kebijakan, sehingga yang lahir itu bukan kebijakan yang bersifatnya asing. Tetapi, kebijakan yang lahir dari masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat Rafael Todowela menggarisbawahi pentingnya agar kebijakan yang diambil terhadap aktivitas pariwisata di Taman Nasional Komodo memberikan kontribusi perekonomian yang positif terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan masyarakat sekitar, khususnya pelaku sektor pariwisata.
Baca juga: Kunjungan Wisata Pengaruhi Perilaku dan Berat Badan Komodo
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.