KOMPAS.com - Berapa lama mengurus visa ke Korea Selatan menjadi salah satu pertanyaan yang banyak muncul.
Adapun visa masih menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan Warga Negara Indonesia (WNI) saat hendak bepergian ke Korea Selatan.
Baca juga: Pertama Kali ke Korea Selatan, Simak 6 Tips Wisata Berikut
Setelah dua tahun ditangguhkan akibat pandemi Covid-19, per 1 Juni WNI sudah bisa memohonkan visa untuk pergi ke Korea Selatan.
"Pemerintah Korea Selatan sudah membuka permohonan untuk semua tipe visa. Kami bisa dikatakan hampir kembali ke normal (sebelum pandemi Covid-19) dalam hal visa," ucap First Secretary & Consul Embassy of the Republic of Korea, Park Jaesung dalam Media Gathering Travel To Korea Begins Again di Jakarta, Kamis (07/07/2022).
Baca juga: 5 Taman Hiburan Keluarga di Korea Selatan yang Cocok untuk Wisatawan Muslim
Pastikan menyediakan jarak waktu antara pengajuan permohonan dan waktu berangkat. Lalu, berapa lama proses permohonan visa hingga visa dikeluarkan?
Setiap kategori visa membutuhkan durasi proses yang berbeda-beda.
Baca juga: Korea Selatan Kembali Terbitkan Visa untuk Turis Asing per 1 Juni
Park mengatakan, proses visa jangka pendek (C-3) memerlukan waktu sekitar enam hari.
Namun, C-3 Multiple Visa dan Group Visa, relatif selesai lebih cepat, yakni dua hari.
Adapun Multiple Visa adalah visa yang memungkinkan kita bisa mengunjungi Korea Selatan kapan pun dan tanpa batasan selama lima tahun, tanpa mengajukan kembali visa meskipun sudah sempat kembali ke tanah air.
"Visa untuk turis perlu waktu enam hari hingga dikeluarkan," ujarnya.
View this post on Instagram
Agar proses permohonan visa selesai tepat waktu, penting untuk memastikan dokumen yang dibutuhkan akurat dan lengkap.
Baca juga: Korea Selatan Akan Cabut Wajib Karantina untuk Turis yang Belum Vaksin
Sebab, dokumen yang belum lengkap akan memperlambat proses permohonan visa.
"Terkadang bisa sampai satu-dua minggu. Jadi ini sangat penting dan sebetulnya sangat sederhana," tambahnya.
Biaya visa tergantung dari kategori visa yang akan dimohonkan. Berikut biaya visa Korea Selatan per 1 Juli 2022, seperti dikutip dari Korea Visa Application Center:
Baca juga: Korea Selatan Kenalkan Visa Hallyu, Pas untuk K-popers
Selain memastikan dokumen lengkap, pemohon juga harus memastikan dokumen yang diberikan asli.
Melampirkan dokumen palsu bisa memberi sejumlah konsekuensi, seperti larangan masuk ke Korea Selatan dan dilakukan investigasi lanjutan.
Dikutip dari Korea Visa Application Center, berikut dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan visa Korea Selatan:
1. Formulir aplikasi visa. Semua kolom pada formulir aplikasi harus diisi dengan tulisan yang jelas
2. Satu lembar foto ukuran 3,5 cm X 4,5 cm dengan latar belakang putih. Tempelkan foto pada formulir pengajuan visa
3. Paspor asli dan fotokopi satu lembar halaman informasi pribadi paspor dan halaman cap imigrasi, jika sebelumnya pernah ke negara lain
4. Dokumen pembuktian identitas:
Baca juga: Jalan-jalan ke Korea Selatan, Bisa Mampir ke 3 Destinasi Menarik Ini
Adapun formulir permohonan aplikasi visa dan dokumen persyaratan permohonan berdasarkan tipe visa dapat diunduh melalui situs Korea Visa Application Center atau situs Kedutaan Besar Republik Korea.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.