Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022 

Kompas.com - 11/07/2022, 11:50 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis syarat naik pesawat domestik terbaru yang berlaku mulai Minggu, 17 Juli 2022.

Secara umum, perbedaan dengan aturan sebelumnya adalah penumpang pesawat domestik yang telah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dibebaskan dari syarat tes RT-PCT atau rapid test antigen.

Jadi, penumpang pesawat domestik yang belum mendapatkan vaksinasi booster,  wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCT atau rapid test antigen. 

Baca juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat, Harus Siapkan Sertifikat?

Syarat naik pesawat domestik terbaru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 70 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19. Berikut rinciannya.

Syarat naik pesawat terbaru per 17 Juli 2022

Regulasi terbaru itu menyatakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara dari dan ke daerah seluruh Indonesia, berlaku syarat sebagai berikut. Syarat itu mulai berlaku pada Minggu, 17 Juli 2022.  

  • Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan perjalanan dalam negeri.
  • Penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Penumpang yang menggunakan pesawat juga dapat melakukan vaksinasi booster secara on-site atau di tempat saat keberangkatan.
  • Penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
  • Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Namun, mereka wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Mereka juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
  • Penumpang berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua, tanpa menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • PPDN berusia di bawah 6 tahun dikecualikan dari ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun, wajib wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Baca juga: Aturan Naik Pesawat untuk Anak Usia di Bawah 6 Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com