"(Untuk) mengingatkan kepada Trekking Organizer (TO), guide (pemandu), dan porter untuk lebih menjaga tamunya dan lebih berhati-hati di lokasi yang berbahaya," jelas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR, Dwi Pangestu, kepada Kompas.com, Jumat.
Ia menyebutkan, pendaki telah diberi pengarahan sebelum masuk ke jalur pendakian. Bahkan sejak memesan tiket, pendaki sudah harus membaca dan menyetujui prosedur operasi standar yang berlaku.
Agar hal ini tidak terjadi lagi ke depannya, pihak Balai TNGR akan menambah papan imbauan petunjuk dan larangan, serta memasang tanda pembatas dan railing.
Baca juga:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.