Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Multiple Entry Visa Resmi Berlaku di Kepulauan Riau

Kompas.com - 28/11/2022, 20:36 WIB
Hadi Maulana,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Syarat mengajukan Multiple Entry Visa, tidak bisa untuk bekerja di Indonesia

Berikut sejumlah syarat untuk mengajukan Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan:

  • Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 18 (delapan belas) bulan;
  • Surat penjaminan dari penjamin kecuali untuk kunjungan dalam rangka pariwisata;
  • Bukti memiliki biaya hidup bagi dirinya dan/atau keluarganya selama berada di wilayah Indonesia berupa rekening koran, buku tabungan, atau deposito tiga bulan terakhir milik Orang Asing atau Penjamin dengan jumlah sekurang-kurangnya 2.000 dollar Amerika Serikat atau setara (saat ini sekitar Rp 31,45 juta);
  • Tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain kecuali bagi awak alat angkut yang akan singgah untuk bergabung dengan kapalnya dan melanjutkan perjalanan ke negara lain; dan
  • Pasfoto berwarna terbaru minimal diambil tiga bulan terakhir dengan latar putih.

Baca juga: Tips Wawancara dan Foto saat Membuat Paspor, Jangan Pakai Baju Putih!

Selain itu terdapat persyaratan tambahan selama masa pandemi Covid-19 yang meliputi:

  • Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia;
  • Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap;
  • Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan, dan/atau surat pernyataan bersedia membayar secara mandiri apabila terjangkit Covid-19 selama berada di wilayah Indonesia.

Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

Widodo menegaskan, Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan tidak dapat digunakan untuk bekerja di Indonesia.

Kegiatan yang dapat dilakukan WNA pemegang Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan, antara lain pembicaraan bisnis, wisata, tugas pemerintahan, pembelian barang, rapat, alasan kemanusiaan, dan transit.

Baca juga: Second Home Visa, WNA di Indonesia Bisa Tinggal hingga 10 Tahun

“Uji coba Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan yang dilaksanakan di Kepri membidik warga negara Singapura dan WNA berstatus Permanent Resident Singapura,” ujar Widodo.

“Kebijakan ini sebagai bentuk dukungan imigrasi kepada para pebisnis global, calon investor yang bonafide, dan miliarder dunia bermodal besar sehingga bisa dengan mudah bolak-balik masuk ke Indonesia,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com