Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA di Batam Sambut Second Home Visa, Makin Mudah Berinvestasi di Indonesia

Kompas.com - 29/11/2022, 10:27 WIB
Hadi Maulana,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Sejumlah pebisnis global dan investor di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), ikuti kegiatan Coaching Clinic Visa Rumah Kedua (Second Home Visa) yang dibina langsung oleh Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana.

Kesempatan tersebut digunakan oleh para ekspatriat untuk menggali lebih dalam teknis, prosedur, hingga kemudahan dari kebijakan yang akan diberlakukan 24 Desember 2022 itu.

Baca juga: Multiple Entry Visa Dibuka Lagi, Kepulauan Riau Jadi yang Pertama

“Kebijakan second home visa disambut antusias para pebisnis global di Batam yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), sehingga memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi," kata Widodo melalui rilis yang Kompas.com terima, Selasa (29/11/2022).

Apa itu second home visa?

Second home visa merupakan salah satu jenis visa yang dapat dipilih orang asing yang hendak tinggal di Indonesia selama lima atau 10 tahun dan tidak untuk bekerja.

Kebijakan yang didasarkan pada PP No. 48/2021 ini bertujuan mempermudah elite internasional atau investor dunia yang ingin melakukan observasi potensi bisnis dan mengurus perizinan investasi di Indonesia.

Agar dapat menggunakan second home visa, pemohon wajib menyetorkan proof of fund (bukti kepemilikan dana) sebesar Rp 2 miliar sebagai jaminan keimigrasian ke bank milik negara (BNI/BRI/Mandiri/BTPN).

Pemohon harus membuka akun rekeningnya sendiri dan tidak dapat mengambil dana tersebut sampai habis izin tinggalnya. Sebagai substitusi, WNA juga dapat melampirkan sertifikat kepemilikan properti mewah.

Baca juga: Imigrasi Uji Coba Multiple Entry Visa, WNA Bisa Mudah Keluar-Masuk Indonesia

“Untuk mengajukan VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia. Pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id maupun melalui Perwakilan RI di luar negeri,” terang Widodo.

Ia melanjutkan, biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang dikenakan yakni sebesar Rp 3 juta per orang per tahun.

Direktur Utama PT Taman Resor Internet (BUPP KEK Nongsa) Mike Wiluan mengatakan, kebijakan second home visa memberikan kemudahan, terutama bagi WNA yang sudah lama tinggal dan berinvestasi di Indonesia.

Baca juga: Thailand Berencana Luncurkan Visa Medis, Biaya Mulai Rp 2 Juta

“Mereka dapat tinggal dan mengembangkan bisnisnya tanpa hambatan berarti. Kebijakan ini juga makin membuka koneksi yang mulus antara Indonesia dengan pengusaha internasional dan menambah minat mereka mengembangkan usahanya di sini,” tutur Mike Wiluan.

Second home visa disambut antusias oleh ekspatriat

Sementara itu, pebisnis asal Skotlandia yang turut hadir dalam acara tersebut bernama Jim dan Jackie menyambut sangat baik kebijakan Second Home Visa. Keduanya telah tinggal di Indonesia sejak tahun 1994.

“Kami sangat senang dan ini adalah kebijakan yang bagus. Kami sudah lama tinggal di Indonesia dan memang berencana untuk menghabiskan masa tua kami di sini. Oleh karena itu, second home visa benar-benar memfasilitasi kebutuhan dan kegiatan kami,” ujar keduanya.

Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).KOMPAS.COM/HADI MAULANA Suasana Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre perlahan mulai ramai, hal ini juga seiring dengan menurunnya harga tiket Batam - Singapura dan sebaliknya (PP).

Pada kesempatan yang sama, WNA asal Australia bernama Graham yang sudah tinggal dan berinvestasi di Indonesia sejak 1997, mengaku antusias dengan kebijakan second home visa.

“Saya bahkan sudah mengajukan untuk second home visa. Saya bersemangat dengan kebijakan ini karena ingin tinggal dan memiliki kehidupan di Indonesia. Saya rasa kebijakan ini bisa berkontribusi dengan baik untuk perekonomian negara ini,” ungkap Graham.

Baca juga: Daftar 26 Negara yang Bisa Ajukan Electronic Visa on Arrival

Adapun manfaat second home visa adalah mendorong orang asing tertentu untuk berpartisipasi dalam peningkatan perekonomian Indonesia.

Kebijakan ini merupakan jalan tengah bagi WNA kalangan atas yang ingin terus berkarya di tengah situasi krisis yang melanda Benua Biru dan sebagai katalisator peningkatan pemasukan negara yang dapat dikelola untuk memajukan kehidupan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

7 Hotel Dekat Bandara Ngurah Rai Bali, Ada yang Jaraknya 850 Meter

Hotel Story
6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

6 Taman untuk Piknik di Jakarta, Liburan Hemat Bujet

Jalan Jalan
7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com