Menurut Alvin, jarak waktu hingga digelarnya akad nikah bervariasi mulai dari 2-7 hari. Ia menyatakan, penyelenggaraan akad nikah tidak diperkenankan untuk diundur-undur.
“Akad nikah itu paling lama satu mingguan lah. Jadi, tidak boleh lama-lama akad nikahnya, ada yang 2-3 hari langsung akad nikah. Kalau sudah dapat wali dan penentuan mahar, langsung bisa akad nikah,” Kata Alvin.
Tak berhenti di sini, tradisi pernikahan Sasak masih berlanjut. Alvin berujar, kedua mempelai serta keluarga masih bertanggung jawab untuk menggelar pesta atau resespsi pernikahan.
Penyelenggaraan pesta atau resespsi pernikahan yang wajib berlangsung di Desa Sasak Ende ini dibebaskan kepada kemampuan finansial sang mempelai dan keluarga.
Jika pihak keluarga memang memiliki modal, penyelenggaraan resepsi itu bisa berlangsung dua pekan usai akad nikah.
Baca juga: Hijaukan Gunung Sasak Lombok, BCA Tanam 1.000 Pohon Durian
Namun, sebaliknya, penyelenggaraan resepsi bisa berlangsung hingga dua bulan usai akad nikah saat pihak keluarga tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup.
“Itu akan berproses lagi (usai akad nikah), membutuhkan biaya yang cukup besar untuk proses pesta. Proses (pesta) ini memberikan hidangan ke tamu undangan,” sebut Alvin.
Setelah menggelar resepsi pernikahan, sang mempelai akan diarak sekampung. Tradisi ini dikenal dengan nama nyongkolan.
Sang pria dan perempuannya akan dirias dan diperlakukan layaknya raja dan ratu selama seharian penuh. Saat nyongkolan berlangsung, kedua mempelai akan diiringi tarian gendang beleq.
“Setelah semua selesai, ada istilah nyongkolan atau arak-arakan. Setelah nyongkolan, baru sudah biasa,” ujar Alvin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.