KOMPAS.com – Tahun telah berganti, dari 2022 menjadi 2023. Tentunya ada banyak rencana yang mulai disusun untuk mengarungi tahun baru.
Salah satu rencana yang mungkin disusun sebagian orang, adalah kapan bisa liburan lagi sesegera mungkin,
Oleh karena itu, biasanya tanggal merah atau libur nasional jadi sesuatu yang dicari di kalender.
Baca juga: Puncak Libur Tahun Baru, Bandara AP I Catat 176.625 Penumpang
Dengan begitu, kamu bisa segera membuat rencana liburan. Terlebih, jika ada long weekend atau libur panjang.
Sebagai permulaan, kamu bisa mulai merencanakan liburan pada bulan pertama tahun 2023 atau Januari.
Pemerintah sudah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066, 3, 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca juga: 9 Perayaan Tahun Baru Termegah di Dunia, Bertabur Pesta Kembang Api
Berdasarkan ketetapan itu, maka libur nasional pada Januari 2023 jatuh pada:
Minggu (1 Januari 2023): Tahun Baru 2023
Minggu (22 Januari 2023): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Lihat postingan ini di Instagram
Adapun kedua libur nasional pada awal Januari 2023 itu memang jatuh pada weekend atau akhir pekan. Itu artinya bagi mereka yang libur Sabtu-Minggu, tidak ada tambahan hari libur.
Namun dikutip dari Kompas.com, Sabtu (31/12/2022), pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama, salah satunya adalah pada Senin (23/1/2022).
Cuti bersama pertama pada 2023 itu adalah setelah Tahun Baru Imlek. Dengan demikian, masyarakat bisa memanfaatkan cuti bersama imlek untuk liburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.