KOMPAS.com - Pemerintah China memperketat aturan bagi pelaku perjalanan asing yang datang ke Negeri Tirai Bambu untuk keperluan bisnis.
Sebagai informasi, dilaporkan Kompas.com, Kamis (16/2/2023), pelaku perjalanan asing yang diperbolehkan masuk ke China saat ini hanya yang memiliki keperluan bisnis, sedangkan untuk keperluan wisata belum diperbolehkan.
Baca juga:
Beberapa hal yang diperketat oleh Pemerintah China, antara lain syarat pengajuan visa perjalanan bisnis, pemeriksaan di bandara, serta proses check-in hotel.
Ketatnya proses check-in tersebut dirasakan oleh Afrizal Lutfi, Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan bisnis ke China.
Afi bercerita, saat ingin check-in di hotel, paspornya betul-betul diperiksa per lembar.
Baca juga: Belum Bisa ke China, Banyak WNI Obati Rindu dengan ke Hong Kong-Taiwan
"Jadi biasanya cuma halaman paspor saja di foto, sudah buat identitas. Tapi ini enggak, sudah dilihat semua paspornya, difoto juga visa kita di sini," kata Afi kepada Kompas.com, Jumat (3/3/2023).
Selain itu, ia diminta menyertakan nomor teleponnya dan nomor telepon orang yang bisa dihubungi di China, serta diminta berfoto bersama paspornya yang dibuka tepat di bagian identitasnya.
Baca juga: The Light of Journey: Cerminan Tradisi China yang Mulai Ditinggalkan
"Kemarin sampai disuruh foto dengan paspor jadi kayak apply (mengajukan) pinjaman online. Kemudian ada face recognition (pembacaan wajah) juga harus difoto pakai kamera," ujarnya.
"Jadi ya menurut saya ketat, karena saya belum pernah mengalami check-in hotel harus kayak gitu," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.