KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan terkait usul pencabutan Visa on Arrival (VoA) Warga Negara Asing asal Rusia dan Ukraina.
Menurut dia, usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan kementerian dan lembaga.
"Masalah Visa on Arrival untuk Ukraina dan Rusia juga setelah diajukan oleh gubernur Bali, kami masih membahas lintas kementerian/lembaga belum ada keputusan," kata Sandiaga dalam Weekly Press Brefing yang disiarkan secara daring, Selasa (2/5/2023).
Baca juga:
Di sisi lain, Sandiaga melihat akhir-akhir ini ada pengurangan jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan asing di Bali.
Hal itu, kata dia, dikarenakan pemerintah sudah melakukan tindakan terhadap segala macam pelanggaran yang dilakukan wisatawan asing.
"Kami melihat ada penurunan yang signifikan dari aktivitas-aktivitas melanggar hukum termasuk juga overstay," ujarnya.
Baca juga: Mulai dari Water Sport hingga Kids Bootcamp, Wisatawan Bali Bisa Liburan di Beach Club Ramah Anak
Sandiaga menegaskan, Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun harus mematuhi setiap perundang-undangan yang berlaku.
Hal ini termasuk mematuhi norma dan hukum adat istiadat setempat.
"Mereka harus menghormati kearifan lokal dan menjaga kelestarian lingkungan, dan mematuhi adat istiadat setempat," ucap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
View this post on Instagram
Sebelumnya, dilaporkan Kompas.com, Senin (13/3/2023), Gubernur Bali, I Wayan Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival bagi WNA asal Rusia dan Ukraina yang berada di Bali.
Pasalnya, Koster merasa geram dengan berbagai masalah akibat pelanggaran yang kerap dilakukan oleh WNA yang berasal dari kedua negara tersebut.
“Saya sudah bersurat kepada Mentri Hukum dan HAM tembusan Menlu, untuk mencabut VoA bagi warga Rusia dan Ukraina,” kata Koster, saat konferensi pers di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Bali, Renon, Denpasar, Bali, Minggu (12/3/2023) siang, dikutip dari Tribun Bali, Senin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.