KOMPAS.com - Pada Selasa (27/6/2023) lalu, ada seorang penumpang pesawat Pelita Air yang melahirkan di tengah penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Video persalinan tersebut pun diunggah ke media sosial. Salah satu pengunggah menyampaikan, proses persalinan tersebut dibantu oleh seorang make-up artist bernama Yulia Maria.
Baca juga:
Terkait peristiwa tersebut, meskipun ibu hamil diperbolehkan naik pesawat, namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum terbang.
"Secara keilmuan sendiri, naik pesawat selama kehamilan itu sangat aman," kata Dokter Spesialis Kandungan dari Rumah Sakit Pondok Indah-Puri Indah, Jakarta Barat, Ni Komang Yeni kepada Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Ia pun mengimbau ibu hamil mengikuti beberapa tips berikut sebelum naik pesawat terbang:
Komang mengatakan, maskapai penerbangan biasanya memperbolehkan ibu hamil naik pesawat selama memiliki surat rekomendasi dari dokter.
Surat itu berisi tentang pemberitahuan layak atau tidaknya kondisi penumpang tersebut untuk mengikuti perjalanan menggunakan pesawat.
"Biasanya sebelum naik pesawat pasti ada rekomendasi dari dokter biasanya 2x24 jam sebelum terbang apakah bisa terbang atau enggak," ujarnya.
Baca juga:
Ibu hamil yang sudah memasuki usia kehamilan trimester kedua dan ketiga, namun ingin naik pesawat terbang diminta membawa obat anti kontraksi.
Obat itu, kata Komang, perlu dibawa untuk berjaga-jaga apabila ada kontraksi awal ataupun pendarahan.
"Kalau hamil sudah cukup besar trimester 2-3 harus ada obat anti kontraksi untuk berjaga-jaga saja, siapa tau ada pendarahan, kontraksi yang berlebihan," tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.