Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos ChatGPT Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/09/2023, 17:07 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman menjadi warga negra asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa dari Pemerintah Indonesia pada akhir Agustus 2023 lalu.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, Samuel Altman menerima Golden Visa sub-kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim.

Baca juga:

“Ada beberapa kategori Golden Visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah Golden Visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh Golden Visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat,” jelas Silmy, Senin (4/9/2023).

Sebagai informasi, OpenAI ialah perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI atau kecerdasan buatan) di Amerika Serikat, dengan misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

Untuk diketahui, OpenAI mengembangkan ChatGPT atau Chat Generative Pre-trained Transformer. Dilaporkan oleh Kompas.com, Senin (24/7/2023), ChatGPT merupakan aplikasi chatbot berbasis kecerdasan buatan.

Sosok CEO OpenAI Samuel Altman.Ditjen Imigrasi Sosok CEO OpenAI Samuel Altman.

Pada pertengahan Juni 2023 lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan.

Pemberian Golden Visa ini diharapkan agar Samuel Altman dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia ke depannya.

Sebagai pemegang Golden Visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif. Di antaranya mendapat jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara dan jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia.

Baca juga:

Kemudian ada pula kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas ke kantor imigrasi.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia,” kata Silmy.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com