Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos ChatGPT Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa, Ini Alasannya

Kompas.com - 06/09/2023, 17:07 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Apa itu Golden Visa di Indonesia?

Golden Visa adalah jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima hingga 10 tahun, tujuannya mendukung perekonomian nasional.

Kebijakan ini berada di bawah Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Baca juga:

Golden Visa diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada WNA melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu.

Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing masuk ke berbagai instrumen, baik itu investasi dana, obligasi pemerintah, saham perusahaan, maupun properti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com