Ia melanjutkan, pihak Dirjen Hubud telah membangun sistem teknologi informasi berbasis web dalam penyediaan informasi aeronautika terpadu melalui I-WISH (Integrated Web-based Aeronautical Information System Handling).
Hal ini dituangkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 153 Tahun 2019.
Dalam sistem I-WISH ini, stakeholders yang terlibat dapat menyampaikan semua informasi dalam hal penanganan abu vulkanik atau yang lebih dikenal dengan CDM (Collaborative Decision Making).
Adapun stakeholders yang dimaksud yaitu Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Kantor Otoritas Bandar Udara, Badan Usaha Angkutan Udara/Airlines, Badan Usaha Bandar Udara dan Penyelenggara Bandar Udara.
"Kami terus melakukan monitoring berupa pemantauan dan mengidentifikasi potensi ancaman debu vulkanik ke penerbangan, termasuk rute penerbangan dan fasilitas bandara,” tutup Kristi.
Baca juga:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.