Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Berbuat Asusila di Desa Ini, Bisa Kena Denda Rp 2 Juta

Kompas.com - 02/10/2020, 11:50 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Setiap desa wisata memiliki keunikan, baik dari sisi atraksi hingga peraturan bagi pengunjung.

Salah satu desa wisata yang punya peraturan unik adalah Desa Wisata Grogol di Kelurahan Margodadi, Sleman, DIY.

Dilansir dari Antara, di desa tersebut, pengunjung yang melanggar norma susila dan moral bisa dikenakan sanksi berupa denda.

"Pengunjung yang melakukan pelanggaran etika dan moral, seperti berbuat asusila maka dikenakan sanksi denda senila Rp 2 juta," kata pengelola Desa Wisata Grogol Bugiman, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Kenapa Desa Wisata Harus Bersandingan dengan Desa Digital?

Terkait aturan denda tersebut, Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, turut mendukung. Sanksi tersebut dinilai bentuk konsisten warga merawat nilai-nilai positif serta moralitas yang baik.

"Apa yang dilakukan pengelola desa wisata patut didukung. Saya merasa selain desa wisata, kawasan ini juga dapat disebut sebagai wisata moral," katanya.

Pemulihan desa wisata

Desa Wisata Grogol kini dalam tahap pemulihan setelah turut terdampak pandemi Covid-19. Dampak yang dirasakan adalah penurunan drastis kunjungan wisata ke sana.

"Dampaknya sangat besar, seniman dan pemandu wisata sempat tidak bisa bekerja sama sekali," kata Bugiman.

Baca juga: 5 Jalur Sepeda di Yogyakarta, Bisa Sambil Wisata dan Susur Kampung

Kini, salah satu bentuk pemulihan yang tengah dilakukan adalah memulai operasional sesuai dengan protokol kesehatan. 

"Seluruh protokol kesehatan kami siapkan untuk keamanan wisatawan, pengelola dan masyarakat sekitar," katanya.

Diharapkan, dengan pembukaan kembali sesuai protokol kesehatan ini, Desa Wisata Grogol bisa kembali dikunjungi.

Para wisatawan bisa kembali menyaksikan beragam atraksi wisata yang ditawarkan di desa budaya ini, seperti pembuatan wayang kulit hingga gamelan, serta pertunjukkan keroncong, karawitan dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com