Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Syarat Bepergian Naik Kereta Api, Wajib Tes Covid-19

Kompas.com - 02/11/2021, 14:02 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Salah satu moda transportasi darat yang menjadi favorit sebagian masyarakat untuk berpergian ke sejumlah destinasi wisata di dalam dan luar Pulau Jawa adalah kereta api (KA).

Pembelian tiketnya yang mudah dan bebas macet membuat kereta api digandrungi. Belum lagi pemandangan alam yang indah di beberapa rute KA.

Baca juga: Update Panduan Perjalanan dengan Transportasi Darat di Jawa dan Bali

Saat ini, terdapat syarat terbaru naik kereta api yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 92 Tahun 2021 yang berlaku sejak 27 Oktober 2021.

Apabila ingin melakukan perjalanan menggunakan KA dalam waktu dekat, berikut Kompas.com rangkum rinciannya, Selasa (2/11/2021):

Baca juga: Naik Kereta Api Jarak Jauh Dapat Bagasi Gratis, Ini Syaratnya

1. Cakupan wilayah dan pelaku perjalanan

Kebijakan ini berlaku untuk pelaku perjalanan dengan KA antarkota dari dan ke daerah di dalam atau di luar wilayah Pulau Jawa.

Baca juga: Beli Tiket Kereta Api Jarak Jauh Wajib Pakai NIK Mulai 26 Oktober 2021

2. Aturan yang wajib dipatuhi

  1. Seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  2. Poin 1 dikecualikan untuk yang berusia di bawah 12 tahun, dan mereka yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak bisa divaksin Covid-19
  3. Pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan, mereka belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19
  4. Seluruh pelaku perjalanan wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR dengan sampel yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam, atau rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan
  5. Pelaku perjalanan pada poin 3 juga wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang sudah ditentukan
  6. Pelaku perjalanan berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orangtua atau keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta memenuhi persyaratan tes Covid-19 yang telah ditentukan
  7. Seluruh pelaku perjalanan wajib menggunakan aplikasi Peduliindungi, kecuali penumpang berusia di bawah 12 tahun
  8. Seluruh penumpang tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan kesehatan yang bersangkutan
  9. Seluruh penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com