Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nginap di Bogor, Tamu Wajib Bawa Hasil Negatif Rapid Antigen 1x24 Jam

Kompas.com - 05/11/2021, 08:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seluruh wisatawan yang hendak menginap di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor Titi Sugiarti, Kamis (4/11/2021).

“(Benar tertera di) Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan ketujuh (yang mencakup aturan menginap di Kabuapten Bogor),” ungkap dia.

Baca juga:

SK yang dimaksud adalah SK Bupati Bogor Nomor 443/454/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid-19 di Kabupaten Bogor.

Adapun, SK Bupati Bogor Nomor Nomor 443/454/Kpts/Per-UU/2021 ini berlaku untuk periode 2-15 November 2021.

Dalam SK tersebut disampaikan bahwa resor, cottage, vila, homestay, dan penginapan sudah diizinkan untuk menerima tamu dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun, para pengelola penginapan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan hanya menerima tamu yang menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen.

Dua orang wisatawan tengah menikmati pemandangan Gunung Gede Pangrango saat momen golden sunrise yang dilihat dari Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (27/5/2021).kompas.com / Fikria Hidayat Dua orang wisatawan tengah menikmati pemandangan Gunung Gede Pangrango saat momen golden sunrise yang dilihat dari Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor pada Kamis (27/5/2021).

Terkait apakah ada pengecualian dari hasil negatif tes rapid antigen bagi tamu dari wilayah Jabodetabek, Titi mengacu pada SK Bupati Bogor tersebut.

“Kalau di SK Bupati tidak ada pengecualian,” tegasnya.

Baca juga:

Hotel bisa terima kapasitas maksimal 50 persen, tapi...

Meski penginapan di Kabupaten Bogor sudah boleh beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen, masih ada batasan yang diatur dalam SK tersebut.

Misalnya adalah jasa perawatan tubuh, kecantikan, dan sejenisnya seperti panti pijat, refleksi, spa, atau terapi yang masih harus ditutup untuk sementara waktu.

Selain itu, area bernyanyi seperti tempat karaoke juga belum diizinkan beroperasi kembali. Namun, pusat kebugaran sudah diizinkan untuk beroperasi.

Aturannya adalah pusat kebugaran hanya menerima maksimal 25 persen kunjungan dari kapasitas maksimal, mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan, dan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com