Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Aturan Nonton Piala Dunia 2022 Qatar, Dilarang Minum Alkohol di Publik

Kompas.com - 26/06/2022, 12:17 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Piala Dunia FIFA akan berlangsung di Qatar dari 21 November hingga 18 Desember 2022. Jika berencana mengikuti perhelatan ini, ada beberapa tips dan aturan yang sebaiknya diketahui.

Sebagai informasi, pesta akbar sepak bola dunia empat tahunan ini merupakan edisi ke-22 yang akan diikuti sebanyak 32 negara peserta.

Baca juga: Daftar Negara, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022

Bagi yang ingin menonton Piala Dunia 2022 secara langsung, bisa memperhatikan aturan dan informasi yang telah Kompas.com rangkum dari laman resmi Pemerintah Inggris, Minggu (26/6/2022), berikut ini.

Aturan nonton Piala Dunia FIFA 2022

Sejalan dengan kampanye 'Be On The Ball' di Piala Dunia sebelumnya, FCDO (Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan atau Foreign, Commonwealth and Development Office) memberikan saran dan tips kepada para penonton menjelang turnamen.

Persyaratan masuk turnamen

Penonton harus mengajukan Kartu Hayya jika berencana untuk menghadiri pertandingan di Piala Dunia. Kartu Hayya merupakan bentuk dari Fan ID, yang akan diperlukan untuk memasuki negara tersebut dan menghadiri pertandingn selama periode turnamen.

Kartu ini juga akan menyediakan akses transportasi umum gratis pada hari pertandingan.

Ilustrasi Piala Dunia 2022 Qatar.GETTY IMAGES via BBC INDONESIA Ilustrasi Piala Dunia 2022 Qatar.

Jika seseorang bepergian ke Qatar antara 1 November 2022 dan 23 Januari 2023, orang tersebut juga harus memiliki Kartu Hayya yang disetujui, baik yang berniat menghadiri pertandingan Piala Dunia maupun tidak.

Penonton juga harus mendaftarkan diri lebih awal untuk menghindari penundaan. Adapun untuk saat ini, hanya pemegang tiket pertandingan yang dapat mendaftar kartu Hayya.

Baca juga: Catat, Sejumlah Ini Negara dengan Pembeli Tiket Piala Dunia Qatar 2022 Terbanyak

Oleh karena itu, penonton harus memeriksa situs web FIFA untuk informasi tiket dan hanya membeli tiket pertandingan dari penyedia resmi. Tiket pertandingan yang dibeli melalui cara tidak resmi, tidak akan diterima saat hari turnamen.

Aturan akomodasi

Penonton yang ingin menghadiri Piala Dunia 2022 harus menyiapkan akomodasi sebelum melakukan perjalanan ke Qatar.

Pemesanan akomodasi untuk periode Piala Dunia akan berbeda dengan waktu saat ini. Adapun daftar penginapan selama turnamen bisa dilihat melalui laman https://www.qatar2022.qa/book, meski bisa juga memesan di luar platform ini.

Baca juga: Qatar Larang Seks Bebas hingga Kampanye LGBT di Piala Dunia 2022

Jika seseorang berencana untuk tinggal di Qatar selama lebih dari 24 jam, validasi akomodasi akan diperlukan untuk melengkapi proses aplikasi Kartu Hayya. Selain itu, Kartu Hayya yang disetujui akan diperlukan untuk memasuki negara tersebut.

Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar.
SHUTTERSTOCK/GUMBAO Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar.

Bagi yang berencana untuk tinggal bersama teman atau keluarga di Qatar selama turnamen, pemilik rumah harus mendaftarkan akomodasinya di situs web portal Hayya.

Namun untuk saat ini, pendaftaran tersebut belum tersedia, sehingga harus menunggu informasi lebih lanjut dari situs resmi https://hayya.qatar2022.qa/web/hayya/faqs

Baca juga: Kini, Qatar Punya 30.000 Kamar Hotel untuk Piala Dunia 2022

Sementara, aturan mengenai persyaratan perjalanan satu hari juga belum dirilis, sehingga harus menunggu informasi dari situs resmi Hayya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Hari Ini, Pameran Saudi Tourism Authority Digelar di Kota Kasablanka

Travel Update
5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

5 Kampung Wisata di Surabaya, Ada Kampung Arab

Jalan Jalan
Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Kadispar Bali Soal Syuting Pick Me Trip: Boleh Promosi Wisata, Asal Ikut Regulasi

Travel Update
5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

5 Tempat Belanja Oleh-oleh di Solo, Jawa Tengah, Awas Kalap

Jalan Jalan
Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Hotel Accor Tawarkan Paket Menginap dan Tiket Java Jazz Festival 2024

Travel Update
5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

5 Kota dengan Potensi Wisata MICE Tertinggi di Indonesia Menurut PHRI

Travel Update
 Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Angkringan Puncak Bibis, Angkringan dengan Sentuhan Modern

Hotel Story
630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

630 Jemaah Umrah Berlebaran di Tanah Suci bersama Ustazah Oki Setiana Dewi

Travel Update
Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com