Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 16/12/2022, 21:58 WIB
Desi Intan Sari,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com  - Peraturan untuk naik transportasi udara memang lebih ketat jika dibandingkan ketentuan naik transportasi darat. 

Misalnya saja soal daftar benda yang tidak diizinkan dibawa ke dalam kabin pesawat oleh penumpang di dalam tas jinjing atau tas bawaan.

Baca juga: Kenapa Suhu Kabin Pesawat Dingin? Ternyata Disengaja

Berikut daftar benda yang dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat yang wajib diketahui calon penumpang. 

Benda yang dilarang dibawa ke kabin pesawat

1. Benda tajam (alat dapur)

Sudah menjadi peraturan umum jika benda tajam dilarang untuk dibawa dalam tas jinjing ke kabin saat naik pesawat. 

Benda tajam yang tak diizinkan itu termasuk pemotong kotak, pemecah es, pisau, golok daging, silet, pedang, dan gunting dengan mata pisau lebih panjang dari empat inci atau sekitar 10 sentimeter (cm). 

Ilustrasi benda tajamDOK. Shutterstock Ilustrasi benda tajam

Sementara itu, untuk pisau plastik atau pisau mentega dengan mata pisau yang tak tajam atau bundar masih diperbolehkan untuk dibawa, dikutip dari USA Today, Sabtu (25/6/2022). 

Sebenarnya ada juga benda tajam yang boleh dibawa di dalam tas, tapi saat diperiksa wajib untuk dibungkus lebih dahulu. 

Baca juga: Sering Ingin Kentut Saat Naik Pesawat, Ini Alasan dan Cara Mencegahnya

Namun, itu semua kembali lagi kepada peraturan maskapai penerbangan yang dipilih oleh penumpang.

2. Senjata api

Selain benda tajam, senjata api juga dilarang untuk dimasukan ke dalam tas jinjing yang akan ikut dibawa masuk ke kabin pesawat. 

Suar maupun bubuk mesiu juga dilarang untuk dibawa, baik itu di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar atau bagasi pesawat.

ilustrasi bubuk mesiuAdam88xx ilustrasi bubuk mesiu

Meski dimasukkan ke dalam wadah tertutup dan terkunci dengan bahan yang keras, pihak bandara tetap akan memeriksa dan membongkarnya.  

Adapun pistol udara terkompresi masih diperbolehkan untuk dibawa dalam bagasi terdaftar dengan silinder udara terkompresi wajib dilepas. 

Baca juga: Cara Pramugari Siapkan Makanan di Pesawat, Ternyata Ada Perbedaan

Kemudian, untuk amunisi mungkin masih diizinkan untuk dibawa. Namun, aturannya akan berbeda-beda tergantung pihak maskapai penerbangan. 

Benda lain yang boleh dibawa di dalam bagasi terdaftar, meliputi pemantik api, bagian dari senjata, senjata pelet (pistol udara), replika senjata yang realistis, senjata BB (ballbearing) dan pistol starter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com