Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TN Kerinci Seblat Wilayah III Terapkan Tarif Retribusi mulai Rp 5.000

Kompas.com - 05/11/2023, 16:49 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Sumatera Selatan-Bengkulu, menerapkan tarif retribusi mulai Rp 5.000.

"Obyek wisata yang berada di dalam kawasan TNKS Wilayah III yang sudah ditarik retribusi sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru di Hutan Madapi Rejang Lebong, Bengkulu, dan kawasan wisata Bukit Sulap (di) Kota Lubuklinggau, Sumsel (Sumatera Selatan)," jelas Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III TNKS Sumatera Selatan-Bengkulu, M. Mahfud, dikutip dari Antara, Minggu (5/11/2023).

Baca juga:

Adapun tarif ini berlaku untuk kegiatan wisata dan penelitian di dalam kawasan taman nasional.

Rinciannya, tarif untuk wisatawan nusantara mulai Rp 5.000, sedangkan wisatawan mancanegara mulai Rp 150.000 per orang.

Ia menyampaikan, TNKS tidak hanya memiliki beragam flora dan fauna khas, tapi juga panorama alam berupa hutan, sungai, danau, dan gunung.

Baca juga: DAMRI Buka Rute Baru dari Bengkulu ke 5 Kota mulai April 2023

Jumlah kunjungan ke tempat wisata di TNKS

Pada periode Januari 2023-September 2023, tercatat ada 957 pengunjung di Hutan Madapi di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan jumlah PNBP sebanyak Rp 9,29 juta.

Sementara itu, pada periode Januari 2023-Oktober 2023, ada 218 pengunjung di Bukit Kaba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, dengan jumlah PNBP sebanyak Rp 1,38 juta.

Adapun Hutan Madapi dikunjungi oleh 1.347 orang pada tahun 2021 dan 1.178 orang pada tahun 2022.

Peningkatan jumlah pengunjung terlihat di Bukit Kaba lantaran pada tahun 2021 dikunjungi oleh 142 orang, sedangkan pada tahun 2022 dikunjungi oleh 208 orang.

Baca juga:

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com