JAKARTA, KOMPAS.com - Digitalisasi perizinan penyelenggaraan event (acara) saat ini masih dalam tahap uji coba, dan ditargetkan rampung pada awal 2024.
"Progresnya masih dalam uji coba, sekarang lagi live, setiap promotor mencoba dan memberikan masukan. Setelah rampung persiapannya, kita akan sampaikan kepada Presiden (Joko Widodo) untuk diresmikan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).
Baca juga: Digitalisasi Perizinan Event, Terkendala Izin Keramaian dan ID Billing System
Ia menambahkan, digitalisasi perizinan penyelenggaraan event ini mulanya ditargetkan rampung akhir 2023 untuk digunakan pada penyelenggaraan event sebelum Natal 2023 dan tahun baru (Nataru) 2024.
"Tadinya kita harapkan akhir tahun ini (rampung) untuk event-event yang akan berlangsung sebelum Nataru. Tapi kelihatannya ini mungkin baru bisa dirampungkan awal tahun (2024)," ujar Menparekraf.
Baca juga:
Sebelumnya dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (12/9/2023), tahap uji coba digitalisasi perizinan penyelenggaraan event dimulai pada September 2023, tepatnya Senin (11/9/2023).
Tahap uji coba akan diterapkan secara terbatas dalam rentang waktu kurang lebih satu bulan untuk penyelenggaraan event konser berskala nasional (tanpa penampil asing) di enam lokasi terpilih yaitu:
Baca juga: Digitalisasi Perizinan Penyelenggaraan Event Diuji Coba 11 September