JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Kemenparekraf) menyatakan siap memfasilitasi pelaku UMKM di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk dapat menjangkau lima skema program bantuan pemerintah di masa pandemi.
Baca juga: Kemenparekraf Realokasi Anggaran Rp 500 Miliar untuk Bantu Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Melalui pres rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/4/2020), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, Kemenparekraf telah melakukan pendataan terhadap pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak Covid-19.
"Tercatat sekitar 213.000 pekerja sektor parekraf yang terkena imbas wabah corona di 34 provinsi. Dari jumlah tersebut di antaranya adalah para pelaku UMKM parekraf," kata Wishnutama.
Kemenparekraf mengaku menindaklanjuti data tersebut dengan bersinergi dan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga terkait yang akan menyalurkan bantuan.
Misalnya, lanjut Wishnutama, Kemenparekraf berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial.
Bantuan teridiri dari paket sembako, bantuan sosial tunai, bantuan langsung tunai desa, hingga Kartu Pra Kerja.
Baca juga: Jokowi Yakin Pariwisata Booming Tahun Depan, Kemenparekraf Siapkan Industri Pariwisata
Selain itu, Kemenparekraf juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk insentif perpajakan dan restrukturisasi kredit.
"Kemenparekraf akan semaksimal mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam penyaluran skema bantuan bagi UMKM terutama yang bergerak di sektor parekraf," jelasnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan program mandiri untuk pemberdayaan pelaku UMKM di sektor parekraf.
Sebelumnya Kemenparekraf telah menggulirkan program untuk pemberdayaan pelaku UMKM parekraf di antaranya kampanye nasional #GerakanMaskerKain, #GerakanLaukSiapSaji, dan gerakan #SatuDalamKopi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan