Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Thailand Keluarkan Visa Khusus Turis Asing, Apa Itu?

Kompas.com - 30/09/2020, 16:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Thailand akan menyambut kembali turis asing pada 1 Oktober 2020.

Namun, ada syarat khusus bagi turis asing yang ingin berlibur, yakni jangka waktu liburan harus 90-270 hari. Untuk memenuhi syarat tersebut, wisatawan akan menggunakan sebuah visa khusus.

Baca juga: Siap-siap, Thailand Akan Buka untuk Turis Asing pada 1 Oktober 2020

Melansir TAT News, Rabu (16/9/2020), ide ini diajukan diajukan oleh Ministry of Tourism and Sports, dan sudah disetujui oleh kabinet.

Lantas, apa visa khusus tersebut dan mengapa hal tersebut menjadi syarat kunjungan ke Thailand di era new normal?

Apa itu SVT Thailand?

Special tourist visa (SVT), juga disebut dengan visa turis khusus, akan digelontorkan oleh Pemerintah Thailand guna mengakomodasi para turis asing yang akan liburan dalam jangka panjang.

SVT Thailand adalah skema visa khusus yang ditujukan bagi wisatawan yang akan liburan jangka panjang di Thailand.

Melansir Bangkok Post, Sabtu (19/9/2020), SVT Thailand dengan jangka waktu 90 hari dapat diperpanjang dua kali, masing-masing selama 90 hari hingga 270 hari.

Baca juga: Rencana Thailand Sambut Turis Asing, Hanya untuk Liburan Jangka Panjang

Dalam skema visa terbaru tersebut, perpanjangan visa 90 hari akan dikenakan biaya 2.000 bath atau sekitar Rp 937.664.

SVT Thailand diperkirakan akan efektif usai pengumuman resmi dan dapat digunakan hingga 30 September 2021.

Kendati demikian, SVT Thailand hanya akan diberikan kepada wisatawan yang taat terhadap langkah pencegahan Covid-19 Negeri Gajah Putih.

Selain itu, para pemegang SVT Thailand wajib menjalani karantina lokal alternatif selama 14 hari pada saat kedatangan.

Tidak hanya itu, turis juga harus memiliki bukti tempat tinggal jangka panjang selama berada di Thailand seperti reservasi hotel, kontrak sewa, atau bukti kepemilikian kondominium.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com