Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 11:01 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan menggelontorkan diskon pariwisata ke wisatawan nusantara (wisnus) sebesar Rp 2,35 juta per orang.

Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2020).

"Ini langkah bagus. Kami optimis bahwa pemerintah sudah melakukan sesuatu yang out of the box. Biasanya kan konsep yang dikeluarkan oleh kebijakan itu adalah kebijakan yang biasa saja," kata Maulana.

Baca juga: Citra Pariwisata Indonesia di Mata Dunia Selama Pandemi Covid-19

Ia juga mendukung realisasi bantuan ini yang akan dilakukan setelah vaksin sudah ada atau pada 2021.

Menurut Maulana, apabila kebijakan tersebut sudah dikeluarkan sejak sekarang, maka itu belum dapat membantu industri pariwisata khususnya hotel dan restoran.

"Karena kan pergerakan orang masih kecil. Jadi, langkah yang tepat jika ini dikeluarkan setelah vaksin sudah ada," tutur dia.

Wisatawan Nusantara dan mancanegara bisa menikmati matahari terbenam di Lembah Ranggu sambil menginap di Villa De Ros Beakalo, Kelurahan Golo Ru,u, Kec. Kuwus, Kab. Manggarai Barat, Flores, NTT, 31 Desember 2019. (KOMPAS.com/MARKUS MAKUR)KOMPAS.COM/MARKUS MAKUR Wisatawan Nusantara dan mancanegara bisa menikmati matahari terbenam di Lembah Ranggu sambil menginap di Villa De Ros Beakalo, Kelurahan Golo Ru,u, Kec. Kuwus, Kab. Manggarai Barat, Flores, NTT, 31 Desember 2019. (KOMPAS.com/MARKUS MAKUR)

Namun, pihaknya berharap apabila subsidi traveler ini diperpanjang jangka waktunya sampai 2021. Menurut dia, ada batasan waktu dalam subsidi yang akan diberikan.

Maulana juga menilai, kebijakan pemerintah yang akan menggelontorkan diskon pariwisata ke wisnus dengan cara melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah cara yang paling tepat.

"Bagusnya, subsidi traveler itu, dia ini kriterianya jelas berdasarkan NIK. Jadi bisa melihat juga pergerakan wisatawan ini dari mana," ujar dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.

Baca juga: Pemerintah Akan Beri Diskon Wisata Rp 2,35 Juta Per Orang pada 2021, Ini Syaratnya

Ia menambahkan, penggelontoran stimulus akan dilakukan bersamaan dengan pendistribusian vaksin Covid-19.

Stimulus itu akan diberikan dalam bentuk diskon paket pariwisata sebesar 50 persen per Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap orang akan mendapatkan Rp 2,35 juta per NIK.

"Maksimum diskon Rp 2,35 juta per NIK. Dengan hal ini, diharapkan terjadi multiplier effect sebanyak 4,58 kali sampai 5,85 kali atau senilai dengan Rp 9,34 triliun sampai Rp 11,93 triliun," ujar Luhut seperti dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (26/9/2020).

Tujuan dari pemberian stimulus ini, imbuh dia, adalah untuk pemulihan sektor pariwisata yang mengalami pukulan hebat akibat pandemi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com