KOMPAS.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang akan menggelontorkan diskon pariwisata ke wisatawan nusantara (wisnus) sebesar Rp 2,35 juta per orang.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/10/2020).
"Ini langkah bagus. Kami optimis bahwa pemerintah sudah melakukan sesuatu yang out of the box. Biasanya kan konsep yang dikeluarkan oleh kebijakan itu adalah kebijakan yang biasa saja," kata Maulana.
Baca juga: Citra Pariwisata Indonesia di Mata Dunia Selama Pandemi Covid-19
Ia juga mendukung realisasi bantuan ini yang akan dilakukan setelah vaksin sudah ada atau pada 2021.
Menurut Maulana, apabila kebijakan tersebut sudah dikeluarkan sejak sekarang, maka itu belum dapat membantu industri pariwisata khususnya hotel dan restoran.
"Karena kan pergerakan orang masih kecil. Jadi, langkah yang tepat jika ini dikeluarkan setelah vaksin sudah ada," tutur dia.
Namun, pihaknya berharap apabila subsidi traveler ini diperpanjang jangka waktunya sampai 2021. Menurut dia, ada batasan waktu dalam subsidi yang akan diberikan.
Maulana juga menilai, kebijakan pemerintah yang akan menggelontorkan diskon pariwisata ke wisnus dengan cara melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah cara yang paling tepat.
"Bagusnya, subsidi traveler itu, dia ini kriterianya jelas berdasarkan NIK. Jadi bisa melihat juga pergerakan wisatawan ini dari mana," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa anggaran stimulus pariwisata sebesar Rp 1 triliun akan digelontorkan pada Desember 2020.
Baca juga: Pemerintah Akan Beri Diskon Wisata Rp 2,35 Juta Per Orang pada 2021, Ini Syaratnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.