Saat ini, KAI mewajibkan seluruh penumpang KA Jarak Jauh membawa hasil negatif tes rapid antigen mulai 22 Desember 2020 - 8 Januari 2021.
Tes rapid antigen yang hasilnya berlaku selama tiga hari setelah keberangkatan harus dilakukan maksimal tiga hari sebelum keberangkatan.
Selain tes rapid antigen, wisatawan juga bisa membawa hasil negatif tes PCR yang diambil paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
"Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil Rapid Tes Antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya," jelas akun tersebut.
Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Wajib Tes Rapid Antigen Mulai 22 Desember 2020
Bagi yang ingin melakukan tes rapid antigen di stasiun, calon penumpang diharuskan menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode pemesanan yang telah dibayar.
Selain itu, pihak KAI juga mengimbau agar wisatawan melakukan tes sehari sebelum keberangkatan untuk mencegah keterlambatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.