KOMPAS.com – Banyak hotel-hotel di Jakarta yang kini menawarkan paket karantina mandiri bagi para pendatang dari luar Indonesia ke Jakarta.
Hotel-hotel tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).
Serta tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainibility (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk menawarkan paket karantina mandiri atau karantina tersebut.
Hotel-hotel tersebut hanya menerima pendatang dari luar negeri yang sudah memegang hasil bukti negatif Covid-19 RT-PCR saat kedatangan ke Indonesia. Hotel-hotel ini sama sekali tidak menerima pasien positif Covid-19 yang melakukan karantina mandiri.
Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Kamar Hotel Jadi Tempat karantina Mandiri Pasien Covid-19 di Jawa-Bali
Salah satu hotel yang telah tersertifikasi CHSE adalah Fairmont Jakarta. Selain tersertifikasi CHSE, Fairmont juga telah tersertifikasi ALLSAFE dari Accor. Para pendatang bisa melakukan karantina mandiri selama lima hari di Fairmont Jakarta.
Berikut ini rincian paket karantina mandiri Fairmont Jakarta beserta harganya
Fairmont Room (49 m2)
Deluxe Room (69 m2)
Fairmont Suite (113 m2)
Paket termasuk:
Laundry komplementer tiga potong baju per hari (tidak bisa diakumulasikan). Harga tersebut berlaku untuk minimal menginap selama lima malam.
Bagi seluruh tamu karantina wajib melakukan dua kali tes PCR di klinik yang telah ditunjuk pemerintah sebelum keberangkatan. Hotel akan mengatur tes PCR wajib tersebut dengan tambahan harga Rp 1,2 juta per orang per tes.
Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Ajeng Lazuardini ajeng.lazuardini@fairmont.com +628159159242.
Sementara untuk Shangri-La Hotel, telah disetujui oleh BNPB dan PHRI sebagai alternatif lokasi karantina mandiri bagi para pendatang ke Jakarta. Shangri-La Hotel juga sudah tersertifikasi CHSE.
“Shangri-La Hotel Jakarta hanya menerima tamu karantina untuk warga negara asing dari international arrival yang membawa hasil PCR negatif yang berlaku 2 atau 3x24 jam dari masa arrival,” kata Director of Communications Shangri-La Hotel Jakarta Debby Setiawaty pada Kompas.com, Kamis (21/1/2021).
Harga paket karantina mandiri tersebut adalah Rp 1,8 juta per malam. Berupa kamar jenis Deluxe Room dengan kelengkapan termasuk:
Baca juga: Dampak PPKM, Okupansi Hotel di Bali Hanya Single Digit
Syarat dan ketentuan:
“Tamu karantina tidak dapat meninggalkan kamar selama lima hari masa karantina. Dan tidak ada kontak langsung antara karyawan hotel dan tamu. Lantai karantina pun kami pisah dari tamu yang lain,” papar Debby.
Beberapa syarat dan ketentuan lainnya yakni saat check in, tamu akan diminta untuk mengisi form agreement yang telah disiapkan pemerintah. Dalam form tersebut, tamu harus menyanggupi protokol kesehatan yang diterapkan selama menginap di hotel.
Tamu juga harus melakukan dua kali tes PCR wajib sebelum menerima surat keterangan bersih dari pemerintah. Biaya tes PCR tersebut adalah Rp 1 juta net per tes.
Tamu nantinya akan dites pada saat kedatangan dan sebelum pulang dari hotel. Biaya kedua tes tersebut akan dibebankan pada tamu.
“Sebelum meninggalkan hotel mereka juga akan diberikan surat rilis form dari pemerintah yang menyatakan kalau orang tersebut sudah boleh keluar hotel,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.