Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2021, 11:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Visa jangka panjang dan koridor perjalanan

Selain sedang menggagas koridor perjalanan, Sandiaga mengatakan bahwa saat ini pihaknya juga sedang menggodog program long term visa atau visa jangka panjang. Melansir Kompas.com, Selasa (30/3/2021), program itu dikerjakan  Kemenparekraf dan beberapa pihak terkait termasuk Ditjen Imigrasi.

Long term visa diharap tidak hanya mendobrak dari sisi kualitas turis, dalam waktu kunjungan, tapi dari tingkat pengeluaran,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Program tersebut diharap dapat mendorong para wisman untuk berinvestasi di Indonesia lantaran mereka berlibur di Nusantara untuk waktu yang lama.

Menurut Sandiaga, investasi tersebut dapat dilakukan untuk menggerakkan usaha atau juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

“Baru ada laporan hasil dari rapat koordinasi bersama Menkomarves pak Luhut beberapa hari lalu, pemerintah mendukung secara totalitas langkah untuk memberi long term visa,” papar dia.

Lewat visa jangka panjang, wisman hanya diizinkan masuk melalui koridor perjalanan yang sudah ada. Destinasi wisata yang diizinkan untuk didatangi pun hanya destinasi dalam Safe Travel Corridor Arrangement.

Sandiaga menyebutkan, destinasi-destinasi wisata yang dapat dikunjungi nantinya adalah Ubud, Nusa Dua, dan Sanur di Bali, serta Nongsa Point dan Lagoi di Kepulauan Riau.

Baca juga: Long Term Visa, Harapan untuk Tingkatkan Pengeluaran Turis Asing

Adapun, perumusan program visa jangka panjang sudah disampaikan oleh Sandiaga pada Februari menurut Kompas.com, Senin (8/2/2021).

Program ini akan menyasar pebisnis wisatawan yang akan masuk ke Indonesia selama 3-4 bulan per tahun. Tepatnya saat berlangsungnya musim dingin di negara mereka.

“Konsepnya visa long term stay second home untuk visa lima tahun, mereka mendepositkan uang mereka Rp 2 miliar. Kalau keluarga Rp 2,5 miliar,” jelas Sandiaga.

Nantinya, para pemilik visa jangka panjang ini boleh berinvestasi di Indonesia. Visa tersebut akan diperbarui setiap lima tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com