Wisatawan yang lolos dalam pengajuan visa turis khusus nantinya bisa tinggal selama 45 hari di Thailand.
Sementara itu, STV yang telah disosialisasikan pada Oktober 2020 memungkinkan wisatawan untuk tinggal selama 90 hari dan dapat diperpanjang dua kali.
Baca juga: Thailand Potong Periode Karantina untuk Kedatangan Asing
Sebelum pergi, wisatawan harus mengajukan STV tersebut melalui konsulat atau kedutaan Thailand di negara masing-masing.
Awalnya STV memang hanya ditawarkan kepada turis yang berasal dari negara dengan angka Covid rendah. Namun, kini STV sudah tersedia untuk wisatawan dari semua negara.
5. Wisatawan harus menunjukkan bukti polis asuransi dan hasil tes PCR
Wisatawan harus memberikan bukti polis asuransi yang mencakup perawatan untuk Covid-19, berikut biaya sekitar Rp 1,4 miliar dan tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam setelah keberangkatan.
Persyaratan sebelumnya untuk sertifikat kesehatan "fit-to-fly" telah dicabut mulai 1 April 2021.
Tes PCR harus dilakukan pada saat kedatangan, setelah itu semua wisatawan harus melakukan karantina di tempat yang telah disetujui pemerintah, yaitu fasilitas Karantina Negara Alternatif (ASQ).
6. Situasi Covid di Thailand
Selama berbulan-bulan, Thailand melaporkan angka kasus Covid-19 hanya sedikit berkat karantina ketat pada aturan kedatangan.
Namun, pada Desember 2020, terjadi lonjakan kasus dan disusul wabah yang terjadi di Samut Sakhon, provinsi barat daya Bangkok. Hal itu membuat pemerintah memberlakukan kembali berbagai tindakan yang bertujuan untuk menahan virus.
Baca juga: Thailand Kerja Sama dengan Tinder, Bantu Jomblo Cari Cinta
Akhirnya wabah berhasil diatasi dan pembatasan dikurangi di sebagian besar wilayah. Pada 31 Maret 2021, Otoritas Pariwisata Thailand mengumumkan bahwa transportasi antarprovinsi telah beroperasi kembali sepenuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.