KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pembkab) Boyolali tetap mengizinkan usaha pariwisata restoran, kafe, hingga tempat karaoke tetap dibuka, meski semua tempat wisata di Boyolali ditutup sementara.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali Susilo Hartono.
Baca juga: Tempat Wisata di Boyolali Diminta Tutup Sementara
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor 300/1949/5.5/2021.
SE tersebut berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
"Yang ditutup hanya destinasi wisata, kafe dan restoran masih bisa beroperasi dengan menaati SE bupati tentang PPKM," ujar Susilo saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (22/6/2021).
Dalam SE tersebut kebijakan tentang operasional usaha pariwisata lainnya diatur dalam poin 10f, sebagai berikut:
1. Kegiatan restoran/rumah makan/kafe (makan/minum di tempat) sebesar 50 persen dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang sampai dengan pukul 21:00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
2. Jam operasional untuk pusat perbelanjaan/super market/mini market sampai dengan pukul 21:00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.
3. jam operasional angkringan/pedagang kaki lima (PKL) sampai dengan pukul 21:00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
4. Destinasi wisata dan sarana penunjang lainnya diberlakukan:
Baca juga: Kebun Raya Indrokilo Boyolali Buka Lagi, tetapi Tutup Saat Akhir Pekan
5. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali dan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Boyolali agar:
Adapun Boyolali memiliki banyak kafe yang masih buka hingga saat ini. Di antaranya DeSeloKaton, Omah Kita Selo, Kedai Merapi Selo, AA Cafe, Agro Laro.
Baca juga: DeSeloKaton Boyolali, Kafe dengan Panorama Gunung Merapi dan Merbabu
Tidak hanya itu, ada juga Kafe Damandiri, Omah Jadah Mbah Rubi, Nuansa Bening, Kadung Tresno Kopi, dan lainnya.
Melansir dari Kompas.com, Senin (21/6/2021), Pemekab Boyolali memutuskan untuk menutup semua tempat wisata di Boyolali.
Pentupan sementara tempat wisata di Boyolali tertuang dalam Addendum Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali Nomor 300/1986/5.5/2021.
Baca juga: Pemkab Boyolali Larang Tradisi Padusan Tahun Ini untuk Cegah Kerumunan
SE tersebut berisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronavirus Disease 2019 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali.
Baca juga: Brown Canyon Boyolali, Bisa Berburu Foto Instagramable dan Bersepeda
Salah satu poin SE tersebut adalah ketentuan angka 10 huruf f angka 4 (huruf a) yang berisi tentang penutupan semua tempat wisata di Kabupaten Boyolali.
“Penyelenggara destinasi wisata milik pemerintah maupun swasta ditutup sementara sampai dengan ditetapkannya ketentuan dapat dibukanya kembali destinasi wisata di Kabupaten Boyolali,” tulis poin dalam SE tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.