Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/07/2021, 18:10 WIB

 

KOMPAS.com – Dua wisatawan pemetik bunga Edelweis di Bukit Malang diberi sanksi oleh Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) berupa blacklist selama dua tahun.

Melansir Antara, Kamis (8/7/2021), keduanya dilrang untuk mendaki atau berwisata ke kawasan taman nasional tersebut.

“Kami tidak memberi sanksi pidana, hanya diberikan sanksi larangan mendaki selama dua tahun atau di-blacklist,” kata Kabalai TNGR Dedy Asriady, Kamis.

Baca juga: Lagi, Wisatawan Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani

Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), Bukit Malang merupakan tempat wisata non-pendakian yang masuk dalam kawasan Resort Aikmal Seksi Pengelolaan Wilayah II TNGR.

Dedy melanjutkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas saat mereka turun dari Bukit Malang, keduanya mengaku sudah memetik Edelweis untuk foto pre-wedding. Namun, bunga tidak dibawa turun.

Meski begitu, mereka tetap dipanggil untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di kantor TNGR di Mataram pada Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Seperti Apa Sanksi untuk Wisatawan yang Petik Bunga Edelweis di TN Gunung Rinjani?

Pemeriksaan yang dilakukan kepada dua wisatawan tersebut juga telah diinformasikan oleh Balai TNGR melalui salah satu unggahan di akun Instagram @btn_gn_rinjani, Kamis.

“Balai TNGR melakukan pengambilan keterangan serta pembinaan mulai dari pukul 16.00-20.00 wita terhadap pelaku pemetik bunga Edelweis di kawasan TNGR yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu,” seperti yang tertera dalam unggahan tersebut.

Bunga Edelweis di Gunung Welirang, Jawa Timur.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Bunga Edelweis di Gunung Welirang, Jawa Timur.

Keterangan tersebut melanjutkan, bunga Edelweis yang terlihat digenggam oleh wisatawan wanita dalam video yang beredar merupakan hasil dari pemetikan dan pemungutan beberapa Edelweis yang terserak.

Selain dikenakan blacklist, kedua wisatawan tersebut juga membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

5 Aktivitas di Desa Wisata Welora Maluku, Cuci Mata di Bawah Laut

Jalan Jalan
Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Mengapa Idul Adha di Kudus Tidak Menyembelih Sapi? Simak Sejarahnya

Jalan Jalan
4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

4 Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Surabaya, Ada Beragam Jenis Kurma

Jalan Jalan
Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Desa Wisata Bakal Jadi Andalan Baru Labuan Bajo untuk Gaet Wisatawan

Travel Update
Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Ekowisata Sungai Mudal di Kulon Progo Tutup pada Rabu, 7 Juni 2023

Travel Update
Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Rute ke Padukuhan Wotawati dari Pantai Sadeng, Permukiman di Dasar Bengawan Solo Purba

Travel Tips
Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Panduan Lengkap ke OMAH Library, Hidden Gem di Tangerang

Travel Update
7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

7 Tempat Beli Oleh-oleh Haji dan Umrah di Bandung 

Jalan Jalan
Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Ada Aturan Baru untuk Turis Asing di Bali, Catat 5 Penting Ini

Travel Update
Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Kunjungan Wisman ke Sulsel 69 Persen pada April 2023

Travel Update
Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di  Belitung

Nyulo, Aktivitas Berburu Hewan Laut Saat Malam Hari di Belitung

Jalan Jalan
Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Kompleks Taman Dadaha di Tasikmalaya Akan Direvitalisasi Jadi Wisata Baru

Travel Update
INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

INDOFEST 2023 Dikunjungi Lebih dari 48.000 Orang, Lampaui Target Awal

Travel Update
Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Sejarah Idul Adha, Mengapa Disebut Lebaran Haji dan Kurban?

Jalan Jalan
Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Bali Terbitkan Aturan Baru untuk Turis Asing, Cegah Pelanggaran Terulang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+