Bayi berusia di bawah 2 tahun tidak mendapat jatah bagasi kabin. Anak berusia 2 tahun ke atas mendapatkannya dengan ketentuan yang sama seperti penumpang dewasa.
Kereta dorong bayi dapat dibawa tanpa biaya sebagai bagasi terdaftar jika digunakan oleh anak atau bayi. Jika tidak, penumpang harus membeli jatah bagasi terdaftar.
Baca juga: Cerita Berburu Tiket Pesawat Murah Saat Promo AirAsia, Jakarta-Lombok PP Rp 188.000
AirAsia Indonesia mengizinkan penumpang membawa kursi roda atau alat bantu berjalan tanpa baterai ke dalam pesawat. Sebab, keduanya masuk dalam kategori bagasi tidak terdaftar.
Namun, ketentuan tersebut kemungkinan berubah tergantung rute penerbangan. Misalnya dari atau ke Amerika Serikat.
Selanjutnya, penumpang dapat menggunakan kursi roda sampai pintu pesawat atau tangga penumpang sebelum alat diserahkan kepada staf untuk disimpan di dalam bagasi pesawat.
Sementara itu, kursi roda atau alat bantu berjalan yang menggunakan baterai akan didaftarkan. Lengkapnya seputar kursi roda atau alat bantu berjalan, serta tarif dan biaya yang diperlukan dapat dilihat di sini.
Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021
AirAsia ini melarang sejumlah barang untuk dibawa dalam bagasi. Salah satunya adalah senjata runcing atau tajam dan benda-benda tajam.
Namun, pembawaan benda tajam memiliki pengecualian untuk barang-barang seperti kampak atau kampak kecil, panah dan busur, serta gaitan (kait besi, batang besi berkait, atau plat besi berpaku untuk memanjat tebing).
Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg
Selanjutnya adalah tombak, pisau lipat sepanjang apa pun, pisau, serta pencukur dan silet terbuka (tidak termasuk pisau cukur yang terbungkus dalam katrid).
Daftar lengkapnya dapat dilihat di laman berikut. Seluruh benda tajam di dalam bagasi yang di-check-in harus dikemas dengan baik agar tidak melukai orang-orang.
Untuk bagasi kabin, perangkat elektronik, seperti kamera, telepon seluler, laptop, dan Camera recorder berisi baterai lithium atau ion lithium (peringkat Wh melebihi 100Wh tetapi tidak melebihi 160Wh) untuk penggunaan pribadi diizinkan diangkut ke dalam pesawat.
Baca juga: Cara Membeli Oleh-oleh Agar Bagasi Tidak Berlebih
Untuk bagasi terdaftar, perangkat elektronik portabel yang mengandung logam lithium, sel, atau baterai lithium ion boleh masuk ke dalam bagasi terdaftar.
Namun, ada pengecualian bagi rokok elektronik dan kendaraan kecil dan kendaraan bertenaga baterai, seperti sepeda elektronik. Baterai cadangan seperti power bank juga dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar.
Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma
Maskapai AirAsia melarang sejumlah barang untuk dibawa dalam bagasi, baik itu bagasi yang terdaftar atau tidak.
Beberapa di antaranya adalah pistol, senjata api, dan senjata. Untuk senjata juga termasuk komponen dan bagian senjata api, replika senjata api seperti pistol angin atau semua jenis pistol mainan, dan pistol pelumpuh untuk hewan ternak.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021
Selanjutnya adalah substansi mudah meledak dan terbakar, seperti alat dan bahan peledak, ranjau dan bahan peledak militer lainnya, semua jenis granat dan tabung gas seperti butan, propan, acetilen, oksigen dalam volume besar, dan kembang api.
Kemudian barang dengan mesin internal yang mudah meledak, substansi kimia dan beracun seperti asam asidik dan alkali, air keras, klorin, gas air mata, serta tanaman hidup dan bunga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.