Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amerika Serikat Berencana Sambut Turis Asing Bervaksin Lengkap

Kompas.com - 12/08/2021, 15:13 WIB
Shalika Rahma Kencana,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mewajibkan wisatawan asing untuk divaksinasi Covid-19 lengkap sebelum berlibur di negara tersebut. 

Menurut Reuters, rencana itu merupakan bagian dari upaya membuka kembali perbatasan negara. 

Adapun pembukaan perbatasan dinilai dapat membangun kembali industri penerbangan dan perjalanan

Baca juga: Kasus Melonjak, Destinasi Wisata Populer di Eropa Perketat Pembatasan Covid-19

Kendati demikian, AS masih belum siap untuk mengimplementasikan rencana tersebut secepatnya akibat meningkatnya kasus Covid-19 dan adanya virus corona varian Delta

Pihak Gedung Putih (White House) telah berdiskusi dengan maskapai penerbangan mengenai penerapan kebijakan vaksinasi untuk wisatawan asing.

Mereka juga perlu menetapkan bentuk dari bukti vaksinasi dan jenis vaksin yang akan diterima, termasuk jenis vaksin yang disetujui di sejumlah negara lain namun belum disetujui oleh pemerintah AS. 

Baca juga: Hotel di Meksiko Wajibkan Turis dan Karyawannya Bawa Kartu Vaksin

Pembatasan perjalanan di AS pertama kali diberlakukan pada Januari 2020 untuk wisatawan dari China guna menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Sejak saat itu, tak sedikit negara yang juga dimasukan ke dalam daftar tersebut. 

Ilustrasi Times Square, New York DOK.Pixabay.com/Ahundt Ilustrasi Times Square, New York DOK.Pixabay.com/Ahundt

Dilansir dari data Centers for Disease Control and Prevention (CDC) yang diperbaharui pada 30 April 2021, berikut daftar negara yang penduduknya dibatasi untuk masuk ke AS:

  1. China
  2. Iran
  3. Area Schengen (Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Honagaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Monako, San Marino, Kota Vatikan)
  4. Inggris Raya (Inggris, Skotlandia, Wales, Irlandia Utara)
  5. Irlandia
  6. Brazil
  7. Afrika Selatan
  8. India

Baca juga: Travel Ban Meningkat, Amerika Serikat Tambah 6 Negara Baru

Walau Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut, namun di aturan CDC terbaru pada Senin (9/8/2021), Indonesia masuk dalam kelompok negara level 4 dengan risiko Covid-19 sangat tinggi.

Dalam situs webnya, CDC tidak menyarankan warga AS untuk melakukan perjalanan ke negara-negara level 4. Kalaupun harus bepergian, mereka harus sudah divaksinasi lengkap. 

Saat ini pengunjung yang diizinkan untuk masuk ke AS melalui jalur darat adalah pekerja sektor tertentu, antara lain pengemudi truk dan perawat dari Meksiko dan Kanada.

Baca juga: Epidemiolog: Sertifikat Vaksinasi Tak Bisa Gantikan Tes Covid-19 untuk Syarat Perjalanan

Menurut CDC, saat ini tidak ada kewajiban vaksinasi bagi yang ingin masuk ke AS, sementara penduduk AS yang bepergian ke luar negeri tidak harus divaksinasi saat kembali ke negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com