KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi penolakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terhadap program sertifikasi CHSE.
Untuk diketahui, CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Menurut Kompas.com, Selasa (13/10/2020), sertifikasi tersebut berfungsi sebagai jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Baca juga:
Sandiaga mengatakan, pihaknya perlu lebih mensosialisasikan dan mendiskusikan hal tersebut dengan pihak PHRI, sebab PHRI adalah mitra utama di sektor pariwisata.
"(Didiskusikan lebih) agar mereka mengerti bahwa standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE ini, yang akan diintegrasikan ke dalam (aplikasi) PeduliLindungi, adalah standar yang kita sebut sebagai gold standard," ujarnya saat Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Ia juga berharap agar sertifikasi tersebut dipatuhi dan diterapkan secara ketat serta disiplin di setiap hotel, restoran, destinasi wisata, dan sentra ekonomi kreatif.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.