Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menparekraf Sandiaga Sebut Masa Karantina Turis Asing Harus Berbasis Data

Kompas.com - 11/10/2021, 18:33 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, keputusan karantina wisatawan mancanegara (wisman) dan pelaku perjalanan luar negeri harus berbasis data.

"Semua keputusan karantina disetujui dan didukung oleh data yang dikumpulkan oleh para ahli, epidemiolog yang ada di Indonesia dan di luar. Dan itu dilakukan penelaahan oleh tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang menentukan berdasarkan data-data terakhir, dan salah satunya inkubasi," terangnya saat Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya mengikuti karena semua harus berbasis sains dan data. Menurutnya, prioritas utama adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat dan wisatawan. 

"Dan kita jangan pernah mengambil risiko menurunkan jumlah hari karantina agar bersaing dengan destinasi lain," tambahnya.

Baca juga:

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/10/2021), masa karantina wisman dan pelaku perjalanan luar negeri rencananya akan dikurangi dari delapan hari menjadi lima hari. 

Rencana tersebut mendapat beragam tanggapan, khususnya dari pelaku pariwisata. Mereka berharap agar masa karantina dikurangi agar tidak membebankan wisatawan dari segi biaya dan waktu. 

Sementara itu, Sandiaga mengatakan bahwa usulan masa karantina masih menunggu keputusan akhir. 

"Usulan karantina sekarang yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden (adalah) lima hari, namun belum final decision (keputusan akhir). Ini kabar terbaru. Kami diberikan beberapa hari ke depan apakah lima hari ini jadi final (decision) karena durasi karantina adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru, (rata-rata) inkubasi Covid-19 adalah 3,7 hingga 3,8 hari," jelasnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com