Mulai awal Maret 2022 ini, Malaysia kembali menerima turis asing dari semua negara, tanpa karantina. Hal ini disampaikan oleh Dewan Pemulihan Nasional (NRC) yang dipimpin mantan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin.
"Dewan telah mengusulkan agar perbatasan dibuka dalam waktu dekat untuk mendukung pemulihan ekonomi. Kami sepakat bahwa perbatasan negara akan dibuka sepenuhnya pada 1 Maret 2022 tanpa perlu karantina wajib," terang Muhyiddin, dikutip dari Straits Times dan Bloomberg.
Namun, wisatawan yang akan memasukki Malaysia harus menjalani tes Covid-19 sebelum dan setibanya di negara tersebut, mengikuti usulan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Malaysia Siap Sambut Turis Asing Tanpa Karantina Mulai 1 Maret
"Wisatawan yang memasukki Malaysia perlu melakukan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan," katanya.
Pemerintah Perancis membebaskan wisatawan asing dari negara dalam daftar hijau dari kewajiban karantina. Mereka hanya diharuskan untuk menunjukkan hasil tes negatif yang diambil sebelum keberangkatan ke negara tersebut.
Aturan itu berlaku mulai 12 Februari 2022. Indonesia termasuk dalam daftar negara hijau oleh Perancis. WNI pun tak perlu melakukan karantina saat datang ke Perancis.
Selain itu, turis asing yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dapat memasuki Perancis tanpa harus melakukan tes, termasuk negara-negara di luar Uni Eropa.
Menurut Kementerian Dalam Negeri Perancis, turis asing yang telah divaksinasi lengkap hanya perlu menunjukkan sertifikat vaksinasi yang valid.
Baca juga: Perancis Hapus Syarat Tes untuk Turis Asing yang Sudah Vaksin Lengkap
"Cukup disiapkan bukti vaksinasi lengkap untuk tiba di Perancis, terlepas dari negara asalnya, seperti yang terjadi sebelum distribusi varian Omicron," tulis Kementerian Dalam Negeri Perancis dari situs resminya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.