Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/05/2022, 18:18 WIB


KOMPAS.com - Aturan pembatasan masuk di sejumlah negara di dunia mulai mengalami pelonggaran, tak terkecuali negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Jika ingin berlibur ke luar negeri dan mencari destinasi yang cukup mudah dijangkau, kamu bisa mengunjungi beberapa tetangga seperti Malaysia, Singapura, atau Thailand.

Pemerintahan sejumlah negara tersebut sudah membebaskan tes PCR sebagai aturan masuk, dengan syarat tertentu seperti orang yang bersangkutan sudah vaksin dua dosis atau tiga dosis (booster). 

Baca juga: 5 Tren dan Preferensi Pariwisata 2022 di Asia Tenggara

Lantas, negara di Asia Tenggara mana saja yang sudah bebas dari syarat masuk dengan tes PCR?

1. Thailand

Turis di Wat Arun, sebuah kuil di Bangkok, ThailandThinkstock Turis di Wat Arun, sebuah kuil di Bangkok, Thailand

Mulai 1 Juni 2022, pemerintah Thailand melonggarkan syarat untuk kedatangan internasional dengan Thailand Pass, untuk efektivitas pendaftaran bagi Warga Negara Asing (WNA) yang hendak memasuki negara tersebut.

Mengutip Kompas.com (21/05/2022), untuk mengajukan Thailand Pass, WNA hanya perlu memberikan detail paspor, vaksinasi Covid-19, dan polis asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan hingga 10.000 dollar AS (sekitar Rp 145 juta). 

Namun, apabila seseorang belum atau tidak divaksinasi sepenuhnya, mereka tetap harus mengunggah bukti RT-PCR negatif atau tes ATK profesional dalam waktu 72 jam perjalanan melalui sistem Thailand Pass.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2022, Masuk Thailand Hanya Perlu 3 Syarat Ini

2. Malaysia

Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia.PEXELS/ZUKIMAN MOHAMAD Menara Kembar Petronas, Kuala Lumpur, Malaysia.

Pemerintah Negeri Jiran telah melonggarkan sejumlah aturan masuk mulai Minggu (1/5/2022) lalu. 

Pelonggaran itu termasuk pembebasan tes Covid-19 sebelum keberangkatan dan saat kedatangan untuk pelaku perjalanan yang telah divaksinasi dosis penuh. Namun, Malaysia memiliki ketentuan tersendiri mengenai status vaksinasi bagi pendatang, untuk lengkapnya bisa dilihat di sini. 

Sedangkan mereka yang belum divaksinasi dosis penuh, atau belum divaksinasi sama sekali, tetap diperbolehkan masuk ke Malaysia dengan syarat harus tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.

Setibanya di Malaysia, dilanjutkan dengan tes antigen dalam waktu 24 jam dan karantina lima hari, dilansir dari Kompas.com (21/05/2022). 

Baca juga: Wisata ke Malaysia Kini Tidak Perlu Tes PCR, Asuransi, dan Karantina

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Melihat Pasar Barang Antik di Jalan Surabaya yang Kini Sepi Pengunjung

Jalan Jalan
6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

6 Pantai di Biak Numfor Papua, Cocok untuk Berenang dan Snorkeling

Jalan Jalan
2 Pesawat Bersentuhan, Landasan Pacu di Bandara Jepang Ditutup

2 Pesawat Bersentuhan, Landasan Pacu di Bandara Jepang Ditutup

Travel Update
Cara ke Museum Tekstil di Jakarta Naik Kendaraan Pribadi

Cara ke Museum Tekstil di Jakarta Naik Kendaraan Pribadi

Travel Tips
10 Tempat Liburan Sekolah di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi 

10 Tempat Liburan Sekolah di Yogyakarta yang Wajib Dikunjungi 

Jalan Jalan
Cerita Penjual Barang Antik di Jalan Surabaya, Bertahan Lebih dari 40 Tahun

Cerita Penjual Barang Antik di Jalan Surabaya, Bertahan Lebih dari 40 Tahun

Jalan Jalan
10 Tempat Liburan di Jakarta Barat, Ada yang Gratis

10 Tempat Liburan di Jakarta Barat, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
2 Bebek Raksasa Mengapung di Perairan Hong Kong, Ada Apa?

2 Bebek Raksasa Mengapung di Perairan Hong Kong, Ada Apa?

Travel Update
Kurma dan Cokelat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Kurma dan Cokelat, Produk Oleh-oleh Haji Paling Populer di Pasar Tanah Abang

Travel Update
Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Omah Prahu 99, Tempat Nongkrong Asyik dengan Panorama Sunset Waduk Cengklik Boyolali

Jalan Jalan
Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Kisah Penjual Musik Lawas di Pasar Barang Antik, Malah Berharap Dagangan Tak Cepat Habis

Hotel Story
3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

3 Air Terjun di Kabupaten Biak Numfor, Tak Jauh dari Pusat Kota

Jalan Jalan
Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Tempat Beli Oleh-oleh Haji di Pasar Tanah Abang, di Mana Lokasinya?

Jalan Jalan
Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Sejarah Stasiun Rangkasbitung, Urat Nadi Perekonomian Rakyat Banten

Travel Update
Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Awas Bisa Dipidana, Ini 18 Larangan dan Sanksi pada Pendakian Gunung Prau via Dieng

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com