Selain mengenakan denda pada IndiGo karena salah menangani penumpang disabilitas, Ditjen Perhubungan Udara juga berencana untuk kembali dan mengubah Persyaratan Penerbangan Sipil (CAR) demi mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang.
Baca juga: India Buka Lagi Penerbangan Internasional Mulai 27 Maret
Sebagai informasi, ini merupakan pertama kalinya maskapai India mendapat teguran dengan denda moneter di bawah aturan penerbangan baru yang diamandemen oleh pemerintah beberapa tahun lalu.
Pasalnya, meskipun penumpang yang terkena dampak diberikan kompensasi berupa akomodasi satu malam dan tiket baru ke tujuan mereka, insiden seperti ini dikhawatirkan akan meninggalkan kesan abadi pada benak remaja yang bersangkutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.