Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2022, 06:04 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com - Vaksin booster akan menjadi syarat perjalanan dan berlaku efektif pada 17 Juli 2022 mendatang. Aturan ini juga berlaku bagi calon penumpang kereta api.

Dikutip dari Antara, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga: Syarat Perjalanan Domestik Mulai 17 Juli 2022, Bebas Tes Jika Sudah Booster

Aturan tersebut merupakan penyesuaian dari terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

"Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangannya, Minggu (10/07/2022), seperti dikutip dari Antara.

KAI sendiri sudah menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI.

Joni mengatakan, jumlah fasilitas tersebut akan terus ditambah jelang pemberlakuan SE Kemenhub No 72 tersebut pada 17 Juli 2022.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar Joni.

Baca juga: Mengapa Jokowi dan Pemimpin Negara Naik Kereta ke Ukraina?

Syarat naik kereta api jarak jauh terbaru

Adapun syarat lengkap perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 17 Juli antara lain

Syarat Naik KA Jarak Jauh

  • Calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening COVID-19
  • Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Calon penumpang yang baru mendaparkan vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Pelanggan dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. Jika barh mendapatkan vaksin dosis pertama, pelanggan usia 6-17 tahun tersebut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR, namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Peringatan HUT Ke-78 Sumatera Barat Akan Tampilkan Pagelaran Seni dan Budaya

Peringatan HUT Ke-78 Sumatera Barat Akan Tampilkan Pagelaran Seni dan Budaya

Travel Update
Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Travel Update
Kapal KM Kelud di Batam Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Kapal KM Kelud di Batam Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Travel Update
Lebih dari 6 Juta Wisatawan Kunjungi Sumatera Barat hingga Juli 2023

Lebih dari 6 Juta Wisatawan Kunjungi Sumatera Barat hingga Juli 2023

Travel Update
Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Travel Update
Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Jalan Jalan
Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary
Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Jalan Jalan
Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Travel Update
6 Tips Berburu Promo Tiket Kereta di KAI Expo 2023, Datang Pagi Hari

6 Tips Berburu Promo Tiket Kereta di KAI Expo 2023, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Jogja Spoor Day Jadi Wisata Edukasi Anak-anak Soal Kereta Api

Jogja Spoor Day Jadi Wisata Edukasi Anak-anak Soal Kereta Api

Travel Update
Cara ke TMII Naik TransJakarta dari Tangerang, Lihat Baju Adat Jokowi

Cara ke TMII Naik TransJakarta dari Tangerang, Lihat Baju Adat Jokowi

Travel Tips
7 Tips Mendaki Gunung Penanggungan via Jolotundo, Awas Dehidrasi

7 Tips Mendaki Gunung Penanggungan via Jolotundo, Awas Dehidrasi

Travel Tips
5 Tempat Wisata Dekat Lapangan Banteng, Bisa Jalan Kaki

5 Tempat Wisata Dekat Lapangan Banteng, Bisa Jalan Kaki

Jalan Jalan
Pos Komando di Monumen Pancasila Sakti, Tempat Rapat Persiapan G-30-S

Pos Komando di Monumen Pancasila Sakti, Tempat Rapat Persiapan G-30-S

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com