BATAM, KOMPAS.com – Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) atau Multiple Entry Visa bisa, ternyata tidak hanya untuk keperluan wisata saja.
Visa ini ternyata digunakan turis asing untuk meninjau fasilitas bisnis maupun pertemuan bisnis lainnya.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, ada kekhawatiran di kalangan pebisnis Batam bahwa Multiple Entry Visa tidak dapat dipergunakan untuk melakukan peninjauan pabrik dan pertemuan bisnis di pabrik.
Baca juga: Multiple Entry Visa Dibuka Lagi, Kepulauan Riau Jadi yang Pertama
“Saya tekankan bahwa jenis visa tersebut bisa digunakan untuk pertemuan dan peninjauan lokasi bisnis serta dapat digunakan untuk tujuan wisata, tugas pemerintahan, pembelian barang, rapat, alasan kemanusiaan dan transit,” kata Widodo kepada Kompas.com, Kamis (8/12/2022).
Pernyataan itu ia sampaikan usai menggelar pertemuan dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau (Kepri).
Ia megatakan, dirinya sempat berbincang dengan pebisnis Batam dan dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak menafsirkan sendiri atas kebijakan keimigrasian ini.
“Saya juga sudah sampaikan kepada Wakil Ketua Umum HKI Wilayah Kepri sekaligus Dirut PT Kabil Citranusa, Peters Vincen, bahwa VKBP berlaku sepanjang Warga Negara Asing (WNA) yang bersangkutan tidak memperoleh penghasilan dari Indonesia,” papar Widodo.
Lebih jauh Widodo mengatakan, selama masa uji coba, penerapan kebijakan Multiple Entry Visa di Kepri, membidik Warga Negara Singapura dan WNA berstatus Permanent Resident Singapura.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan kepada pebisnis global, calon investor bonafide, serta miliarder dunia agar mudah keluar-masuk Indonesia selama masa peninjauan dan pertemuan bisnis untuk mengobservasi potensi investasi di Indonesia.
“Namun untuk mengajukan VKBP, orang asing pelaku bisnis wajib memiliki penjamin berupa korporasi atau perusahaan di Indonesia dan pengajuan VKBP dilakukan oleh penjamin, baik secara online melalui website visa-online.imigrasi.go.id melalui Perwakilan RI di luar negeri,” jelas Widodo.
Baca juga: Biaya Bikin Visa Schengen, Syarat Berkunjung ke Sejumlah Negara Eropa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.