Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/12/2022, 06:05 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta wisatawan mancanegara (wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia, setelah disahkannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) jadi Undang-undang (UU) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf dalam keterangan resmi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Jumat (9/12/2022). 

Baca juga:

Sebagai informasi, salah satu pasal yang tengah dibicarakan di KUHP baru adalah pasal perzinaan. Dilaporkan Kompas.com, Kamis (8/12/2022), pasal perzinaan diatur dalam Pasal 411 KUHP baru.

Pada Ayat (1) berbunyi, setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II.

Ayat (2) berbunyi, terhadap tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan penuntutan kecuali atas pengaduan:

a. suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan.

b. orangtua atau anaknya bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

Baca juga: Kunjungan Turis Asing ke Indonesia Capai 3,92 Juta, Lampaui Target 2022

Ranah privat wisatawan akan tetap terjamin

Menparekraf memastikan pemerintah tetap berpedoman bahwa ranah privat masyarakat, termasuk wisatawan, akan tetap terjamin.

Dengan begitu, kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia juga turut dijaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Festival Balon Udara di Wonosobo 2024 Digelar April, Gratis untuk Umum

Festival Balon Udara di Wonosobo 2024 Digelar April, Gratis untuk Umum

Travel Update
6 Alun-alun di Jawa Barat, Bisa Jadi Tempat Ngabuburit

6 Alun-alun di Jawa Barat, Bisa Jadi Tempat Ngabuburit

Jalan Jalan
100 Juta Warga China Akan Berwisata pada 2024, Indonesia Akan Jemput Bola

100 Juta Warga China Akan Berwisata pada 2024, Indonesia Akan Jemput Bola

Travel Update
Sejarah Waduk Jatigede di Sumedang, Waduk Terbesar Kedua di Indonesia

Sejarah Waduk Jatigede di Sumedang, Waduk Terbesar Kedua di Indonesia

Jalan Jalan
Promo Fly Thru Indonesia Air Asia Jelang Lebaran 2024, Jakarta-Perth Mulai Rp 990.000 an

Promo Fly Thru Indonesia Air Asia Jelang Lebaran 2024, Jakarta-Perth Mulai Rp 990.000 an

Travel Update
Kepulauan Galapagos yang Punya Satwa Unik, Ada Kura-kura Raksasa

Kepulauan Galapagos yang Punya Satwa Unik, Ada Kura-kura Raksasa

Jalan Jalan
Khusus Agen Travel, Ada Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Saat Libur Lebaran 2024

Khusus Agen Travel, Ada Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen Saat Libur Lebaran 2024

Travel Update
Jelang Mudik Lebaran 2024, KAI Waspadai Daerah Rawan Bencana

Jelang Mudik Lebaran 2024, KAI Waspadai Daerah Rawan Bencana

Travel Update
Tren 'Revenge Travel' Turun Drastis pada 2024

Tren "Revenge Travel" Turun Drastis pada 2024

Travel Update
5 Penginapan di Berastagi dengan Suasana Pegunungan

5 Penginapan di Berastagi dengan Suasana Pegunungan

Hotel Story
6 Negara Termurah untuk Dikunjungi Para Traveler

6 Negara Termurah untuk Dikunjungi Para Traveler

Jalan Jalan
Wahana dan Aktivitas Seru di Lembah Nirwana Kendal

Wahana dan Aktivitas Seru di Lembah Nirwana Kendal

Jalan Jalan
Dispar Bali Minta Wisatawan dan Agen Perjalanan Waspada Cuaca Ekstrem 

Dispar Bali Minta Wisatawan dan Agen Perjalanan Waspada Cuaca Ekstrem 

Travel Update
Lembah Nirwana Kendal: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Lembah Nirwana Kendal: Daya Tarik, Tiket Masuk, dan Jam Buka

Jalan Jalan
KAI Optimis Dorong 4,2 Juta Pergerakan ke Jakarta pada Libur Lebaran 2024

KAI Optimis Dorong 4,2 Juta Pergerakan ke Jakarta pada Libur Lebaran 2024

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com