Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat Lion Air, Catat Batas Usia Kehamilan

Kompas.com - 13/01/2023, 17:03 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Lion Air memperbolehkan ibu hamil naik pesawat dengan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi. Persyaratan ibu hamil naik pesawat wajib dipenuhi demi keselamatan sang ibu dan calon buah hati.

Aturan tersebut berlaku pada maskapai penerbangan lain di bawah naungan Lion Air Group, yakni Batik Air dan Wings Air.

“Pelanggan setia yang sedang hamil dan terbang bersama Lion Air Group harus memenuhi persyaratan,” tulis Lion Air Group dalam laman resminya, dikutip Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Lion Air Akan Buka Lagi Penerbangan Umrah dari Aceh ke Arab Saudi

Baca juga: Batalkan Tiket Lion Air Group Bisa Refund, Ini Syaratnya

Ibu hamil yang hendak bepergian naik pesawat hendaknya memperhatikan syarat tersebut.

Meskipun diperbolehkan dengan syarat, ibu hamil diimbau berkonsultasi lebih dulu dengan dokter kandungan masing-masing sebelum naik pesawat demi faktor keselamatan.

Ilustrasi maskapai penerbangan Lion AirDokumentasi Lion Air Group Ilustrasi maskapai penerbangan Lion Air

Syarat ibu hamil naik pesawat Lion Air Group

Berikut syarat ibu hamil naik pesawat dari Lion Air Group, seperti dikutip dari laman resminya.

1. Penumpang yang sedang hamil wajib memberitahu staf check in counter mengenai kondisi kehamilannya saat melapor.

2. Usia kehamilan sampai dengan 28 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk naik pesawat terbang. 

Surat dokter tersebut berlaku tujuh hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.

Baca juga: Lion Air Layani Penerbangan Umrah dari Kertajati, Tanpa Transit

3. Usia kehamilan antara 28 - 35 minggu, wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa penumpang layak untuk naik pesawat terbang.

Surat dokter tersebut berlaku tujuh hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.

4. Kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu. 

5. Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion AIr Group wajib mengisi surat pernyataan yang disediakan oleh maskapai penerbangan.

Baca juga: Bikin Kaesang Kesal karena Pengalihan Penerbangan, Lion Air Minta Maaf

6. Usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.

7. Kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.

8. Penumpang yang sedang hamil dan tidak memiliki surat keterangan dokter akan dirujuk ke port health atau klinik bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

9. Penumpang yang sedang hamil mengalami komplikasi atau gangguan akan dirujuk ke port health atau klinik bandara untuk dimintakan sertifikat kelayakan terbang.

Baca juga: Cara Check-In Pesawat Online Maskapai Lion Air Group

Pesawat Lion Air Airbus 330-900 Neo. Lion Air Group mengakui penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat keributan dengan pramugara Pesawat Turkish Airlines adalah karyawannya.Dok. Lion Air Pesawat Lion Air Airbus 330-900 Neo. Lion Air Group mengakui penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat keributan dengan pramugara Pesawat Turkish Airlines adalah karyawannya.

Syarat ibu hamil naik pesawat selama pandemi 

Selain aturan umum, penumpang juga perlu memperhatikan ketentuan perjalanan bagi ibu hamil selama pandemi dari Lion Air Group. Hal ini berkaitan dengan pemberian vaksin Covid-19 kepada penumpang yang sedang hamil.

Baca juga: Tanggapan Lion Air Soal Maskapai Terburuk di Dunia dalam Survei

Berikut aturan vaksin Covid-19 bagi penumpang yang sedang hamil dari Lion Air Group.

1. Ibu hamil yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menujukkan hasil negatif RT-PCR atau antigen.

2. Ibu hamil yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua dan vaksin dosis pertama tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri.

3. Ibu hamil yang belum mendapat vaksin karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan terhadap syarat vaksin tersebut.

Namun, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah. 

Baca juga: Cara Check-In Online Lion Air dan Batik Air Lewat Aplikasi

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com