Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Provinsi Ini Punya Cagar Budaya Nasional Baru

Kompas.com - 09/04/2023, 20:21 WIB
Suci Wulandari Putri Chaniago,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi baru-baru ini menambahkan 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional periode November 2022-Maret 2023.

Dikutip dari laman Kemendikbud, penetapan 11 Cagar Budaya Peringkat Nasional ini didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) tahun 2022 yang ditangani oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Baca juga: 4 Bangunan Bersejarah di Cimahi Kini Berstatus Cagar Budaya

Kriteria penilaian yang digunakan dalam kajisan Cagar Budaya Peringkat Nasional meliputi langka jenisnya di Indonesia,  wujud kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, serta karya adiluhung yang mencerminkan kekhasasn kebudayaan bangsa Indonesia.

11 objek Cagar Budaya Peringkat Nasional kali ini berasal dari lima provinsi di Indonesia. Apa saja cagar budaya yang ada di provinsi tersebut?

5 Lokasi Cagar Budaya Peringkat Nasional

1. Provinsi Jambi

Tampak Naskah Hukum Tanjung Tanah KerinciDok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tampak Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci

Di Provinsi Jambi, terdapat cagar budaya terbaru kategori benda, yaitu Naskah Hukum Tanjung Tanah Kerinci. Lokasinya ada di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. 

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Naskah Hukum Tanjung Tanah mulanya ditemukan oleh seorang doktor filologi asal Jerman bernama Uli kozok pada 2022 di Tanjung Tanah, Mendapo Seleman, Kerinci.

Baca juga: Bukit Kerang dan Rumah Melayu di Kepulauan Riau Menjadi Cagar Budaya

Dari temuan Kozok, diuraikan kemungkinan bahwa Naskah Tanjung Tanah merupakan naskah Melayu tertua.

2. Provinsi Jawa Timur

Di Provinsi Jawa Timur terdapat empat cagar budaya terbaru. Pertama, yaitu Benteng Van Den Bosch yang masuk ke dalam kategori cagar budaya situs.

Lokasinya ada di Jalan Untung Suropati Nomor II, Pelem II, Pelem, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Dikutip dari laman resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur,  Benteng Van Den Bosch punya jejak sejarah saat Indonesia dijajah oleh bangsa Belanda.

Baca juga: Benteng Pendem Ngawi Bakal Dipercantik dengan Wisata Air

Awalnya Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi mulai dihuni sekitar 1845 Masehi oleh tentara Belanda dibawah pimpinan Van Den Bosch.

Setelah era kemerdekaan, Benteng Pendem digunakan sebagai Asrama Tentara Batalyon Arteleri Medan 12 Ngawi (Tentara Armed) dan masih digunakan hingga saat ini.

Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat.Dok. Aceh Tribun News. Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat.

Kedua, yaitu Rumah Dokter Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat, yang masuk ke dalam kategori cagar budaya bangunan.

Dikutip dari laman resmi Pemerintahan Widodaren, Dokter Radjiman menempati rumah ini hingga ia wafat pada 20 September 1952.

Rumah Dokter Radjiman yang kini sudah menjadi cagar budaya dapat ditemui di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: 4 Fakta Sejarah Stasiun Bogor, Cagar Budaya yang Berusia 142 Tahun 

Ketiga, yaitu Petirtaan Sumberbeji yang masuk ke dalam kategori cagar budaya struktur.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, Pertirtaan Sumberbeji ialah pertirtaan yang ada di Dusun Sumberbeji,  Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Sebelum dieskavasi, Pertirtaan Sumberbeji merupakan sebuah sendang atau sumber mata air yang disakralkan oleh masyarakat setempat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)

Keempat, ada perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudeya yag masuk ke dalam cagar budaya kategori benda.

Perhiasan Dada Bermotif Cerita Garudeya merupakan koleksi Museum Mpu Tantular, Jawa Timur.

Baca juga: 50 Wisata Pantai di Jawa Timur, dari Pacitan sampai Banyuwangi

Dikutip dari laman resmi Cagar Budaya Jawa Timur, Hiasan Garudeya ditemukan di Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Hiasan Garudeya ini dibuat dari emas 22 karat dan dihiasi 64 batu permata yang sebagian sudah hilang hingga tinggal 48 permata. 

3. DI Yogyakarta

Istana Kepresidenan Yogyakarta.Dok. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Istana Kepresidenan Yogyakarta.

Di Provinsi DI Yogyakarta terdapat tiga cagar budaya terbaru. Pertama, yaitu Istana Kepresidenan Yogyakarta/Gedung Agung yang masuk ke dalam cagar budaya kategori bangunan.

Istana Kepresidenan Yogyakarta atau dikenal juga dengan nama Gedung Agung atau Gedung Negara.

Baca juga: Menjaga Bangunan Cagar Budaya

Penamaan ini berkaitan dengan salah satu fungsi gedung yaitu sebagai tempat penerimaan tamu-tamu agung.

Gedung Agung berada di Jalan Ahmad Yani, Ngupasan, Kecamatan Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kedua, yaitu Hotel Inna Garuda yang masuk ke dalam cagar budaya kategori bangunan. 

Hotel Inna Garuda adalah hotel dengan sejarah panjang dan tidak dapat dipisahkan dari Yogyakarta. Lokasinya ada di Jalan Maioboro Nomor 60, Yogyakarta.

Ketiga, ada Jembatan Kereta Api di Sungai Progo/Jembatan Mbeling yang masuk ke dalam cagar budaya kategori struktur.

Jembatan Mbeling merupakan sebutan untuk jembatan kereta api di Sungai Progo yang menghubungkan wilayah Sedayu (Kabupaten Bantul) dan wilayah Sentolo (Kabupaten Kulo Progo).

Baca juga: Benda Cagar Budaya Dipamerkan di Banyuwangi

Jembatan ini memiliki keunikan dalam segi konstruksinya, yaitu tanpa ditopang oleh pilar penyangga pada bagian tengah bentang jembatan.

Jembatan Kereta Api Mbeling ini bisa ditemui di Bantar Wetan, Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

4. Provinsi Kepulauan Riau

Makam Sultan Mahmud Riayat SyahDok. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Makam Sultan Mahmud Riayat Syah

Di Provinsi Kepulauan Riau terdapat satu cagar budaya baru, yaitu Makam Sultan Mahmud Riayat Syah yang masuk ke dalam cagar budaya kategori struktur.

Makam Sultan Mahmud Riayat Syah berada di Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan pahlawan nasional ketiga dri Provinsi Kepri setelah Raja Hjai Fisabilillah dan Raja Ali Haji.

Baca juga: Kepri Bidik 1,2 Juta Wisatawan Asing pada 2023

Dikutip dari laman Kemendikbud, Sultan Mahmud Riayat Syah sepajan hidupnya aktif melawan Belanda.

Salah satu taktik yang ia rancang saat melawan Belanda yaitu strategi gerilya laut.

Hal ini membuat ia dikenal sebagai lawan yang ulet bagi Belanda hingga ia wafat.

5. Provinsi Sumatera Barat

Di Provinsi Sumatera Barat terdapat dua cagar budaya baru. Pertama, yaitu Kompleks Percandian Padangroco yang masuk ke dalam cagar budaya kategori situs.

Pabrik Semen Padang, Indarung I ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada 27 Februari 2023 oleh Kemendikbudristek RIFoto: Humas Semen Padang Pabrik Semen Padang, Indarung I ditetapkan sebagai cagar budaya nasional pada 27 Februari 2023 oleh Kemendikbudristek RI

Dikutip dari laman Kemendikbud, Kompleks Percandian Padang Roco merupakan salah satu bukti eksistesi Kerajaan Malayu yang berpusat di Kabupaten Dharmasraya sebelum dipindahkan ke pedalaman Sumatera (Saruaso), Kabupaten Tanah Datar.

Kompleks Percandian Padang Roco dapat ditemui di kawasan Siguntur, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Baca juga: Liburan 2 Hari 1 Malam ke Sumatera Barat, Ini Total Biayanya

Kedua, yaitu Pabrik Semen Indarung I yang masuk ke dalam cagar budaya kategori kawasan.

Dikutip dari laman Kompas.com, Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.

Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908 dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlands Indische Portland Cement.

Kawasan  Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I berlokasi di kawasan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Sumatera Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com